Pemko Pekanbaru Minta Satpol PP Respons Laporan Dugaan Aktivitas LGBT

Pekanbaru, Sosial29 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan aktivitas yang dikaitkan dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru diminta segera merespons setiap laporan maupun temuan dugaan aktivitas tersebut di wilayah setempat.

Penegasan itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Syamsuir, menyusul viralnya video yang diduga memperlihatkan aktivitas terkait LGBT di Kafe Laksamana Muda. Video tersebut belakangan menjadi perhatian masyarakat Pekanbaru.

Libatkan Keluarga dan Masyarakat

Syamsuir mengatakan, upaya pencegahan memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, pemuka agama, tenaga pendidik, masyarakat, hingga aparat pemerintah dan keamanan.

Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan mendampingi anak-anak. Menurutnya, keluarga menjadi lingkungan terdekat yang dapat memberikan pembinaan kepada anak.

“Pertama, kita meminta orang tua yang paling dekat dengan anak untuk mengawasi dan menjaga anak-anaknya agar jauh dari LGBT,” kata Syamsuir, Rabu (21/10/2026).

Selain keluarga, ia meminta pemuka agama dan tenaga pendidik memberikan pemahaman kepada masyarakat dan peserta didik sesuai pandangan yang disampaikan pemerintah.

Syamsuir juga mengajak masyarakat melaporkan kepada pemerintah atau aparat apabila menemukan dugaan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

“Kepada siapa saja yang melihat penyakit masyarakat LGBT ini, segera melaporkan kepada pihak pemerintah dan aparat penegak kamtibmas,” ujarnya.

Satpol PP Diminta Koordinasi dengan Polri dan TNI

Syamsuir secara khusus meminta jajaran Satpol PP Pekanbaru tidak mengabaikan laporan masyarakat. Ia menegaskan setiap laporan atau temuan di lapangan harus segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Ia juga meminta Satpol PP berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) apabila diperlukan penanganan lebih lanjut.

“Kepada petugas kita dari Satpol PP, segera merespons setiap laporan atau temuan aktivitas LGBT di Kota Pekanbaru dan berkoordinasi dengan pihak Polri/TNI untuk penanganan selanjutnya,” tegasnya.

Pemko Pekanbaru berharap keterlibatan keluarga, tokoh agama, tenaga pendidik, masyarakat, serta aparat dapat memperkuat pembinaan dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat.