Polisi Musnahkan Dua Rakit Dompeng PETI di Sungai Ojolali Kuansing

Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Polisi menertibkan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Ojolali, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (1/9/2026) sore. Dalam penertiban tersebut, polisi menemukan dua rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

Personel Polsek Singingi Hilir langsung merusak dan memusnahkan kedua rakit tersebut agar tidak dapat digunakan kembali. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengatakan personel tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB untuk memastikan informasi tersebut. Namun, saat petugas melakukan pengecekan, kedua rakit dalam kondisi tidak beroperasi dan polisi tidak menemukan orang yang sedang melakukan aktivitas penambangan.

“Setiap informasi yang kami terima terkait aktivitas PETI akan kami tindak lanjuti. Personel langsung turun melakukan pengecekan ke Sungai Ojolali dan menemukan dua rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin,” kata Hidayat.

Polisi Tak Temukan Alat Berat

Petugas kemudian menyisir kawasan sekitar untuk memastikan kondisi di lapangan. Dari hasil penyisiran, polisi tidak menemukan alat berat sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.

Meski tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, polisi tetap mengambil tindakan terhadap dua rakit dompeng yang berada di lokasi. Petugas merusak dan memusnahkan rakit tersebut dengan cara dibakar sehingga tidak dapat kembali digunakan untuk aktivitas PETI.

“Pada saat kami tiba tidak ada aktivitas penambangan dan tidak ditemukan alat berat. Namun dua rakit dompeng yang berada di lokasi langsung kami tindak agar tidak bisa digunakan kembali,” jelas Hidayat.

Pengawasan Terus Dilakukan

Hidayat mengatakan penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah aktivitas PETI kembali berlangsung di kawasan Sungai Ojolali. Polres Kuansing akan terus melakukan patroli dan penertiban di wilayah yang berpotensi menjadi lokasi pertambangan ilegal.

“Kami tidak ingin setelah dilakukan penertiban aktivitas kembali muncul. Karena itu pengawasan akan terus dilakukan. Kami juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi menambahkan penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dan jajaran dalam menangani aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. Penanganan dilakukan melalui penegakan hukum, pencegahan, patroli, serta respons terhadap informasi masyarakat.

“Prinsipnya jelas, setiap informasi mengenai dugaan aktivitas yang merusak lingkungan harus direspons dan diverifikasi di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum,” kata Akmadi.

Ia juga mengajak masyarakat berperan dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan dugaan aktivitas pertambangan ilegal atau kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan kepada kepolisian.