Polres Kuansing Musnahkan 1.210 Rakit PETI, Tetapkan 14 Tersangka Sepanjang 2026

Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus menggencarkan pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sepanjang 1 Januari hingga 23 Juli 2026, kepolisian telah memusnahkan 1.210 rakit PETI dan menetapkan 14 tersangka dalam 10 perkara yang ditangani.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan penanganan PETI dilakukan melalui langkah preemtif, preventif, dan represif secara berkelanjutan oleh seluruh jajaran. Selama periode tersebut, Polres Kuansing juga melaksanakan 193 kegiatan penindakan di sejumlah lokasi yang menjadi titik aktivitas tambang ilegal.

“Sejak awal tahun hingga 23 Juli 2026, kami telah melaksanakan 193 kegiatan penindakan PETI. Dari kegiatan tersebut berhasil dimusnahkan sebanyak 1.210 unit rakit PETI yang ditemukan di berbagai lokasi,” kata Hidayat, Jumat (24/7/2026).

Ribuan Kegiatan Sosialisasi Digelar

Selain penindakan, Polres Kuansing mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Selama periode tersebut, personel kepolisian telah melaksanakan 2.830 kegiatan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tidak melakukan maupun mendukung aktivitas PETI karena merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Dalam aspek penegakan hukum, penyidik Polres Kuansing telah menangani 10 laporan polisi dan menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Hidayat menegaskan penindakan tidak hanya menyasar pekerja tambang ilegal, tetapi juga penampung maupun pelaku pemurnian emas yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI. Penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku yang bekerja di lokasi penambangan, tetapi juga terhadap penampung maupun pelaku pemurnian emas yang terbukti terlibat. Seluruhnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hidayat menambahkan, kepolisian juga rutin menggelar patroli dan pengawasan di kawasan yang rawan dijadikan lokasi pertambangan ilegal. Ia berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat agar praktik PETI dapat dihentikan serta kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang tanpa izin dapat dicegah.