Teluk Kuantan (Riaunews.com) – Tim gabungan dari Polsek Cerenti, Polda Riau, Polres Kuantan Singingi, TNI, dan Pemerintah Kecamatan menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan rakit dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (27/7/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai aksi penolakan dari sejumlah warga yang melempari petugas dengan batu.
Penertiban dipimpin Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai masih berlangsungnya aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut. Tim gabungan bergerak menuju lokasi menggunakan empat kendaraan roda empat dan tiga kendaraan roda dua.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menemukan satu unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi di aliran Sungai Kuantan. Petugas kemudian melakukan penindakan dengan merusak dan membakar rakit beserta peralatan tambang agar tidak dapat digunakan kembali.
Saat proses pemusnahan berlangsung, sejumlah warga berusaha menghalangi tindakan petugas. Massa melempari personel yang berada di sungai dengan batu, bahkan muncul ajakan dari beberapa orang untuk membakar kendaraan dinas kepolisian yang terparkir di daratan. Namun, kendaraan tersebut lebih dahulu diamankan para pengemudi sehingga tidak mengalami kerusakan. Demi mengutamakan keselamatan personel, tim gabungan kemudian menyusuri aliran Sungai Kuantan hingga ke Desa Baturijal Hulu untuk kembali ke daratan.
Polisi Tegaskan Penindakan PETI Terus Berlanjut
Dalam operasi tersebut, polisi memusnahkan satu unit rakit PETI jenis dompeng. Sementara itu, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti yang diamankan.
Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli menegaskan kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin sebagai bentuk komitmen menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang peduli terhadap kondisi lingkungannya. Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan,” ujar Peri Padli.
Ia menambahkan, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas, namun tindakan tegas akan diberikan kepada setiap pelaku pelanggaran hukum. Masyarakat juga diharapkan bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta mendukung upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.
