Disnaker Pekanbaru Belum Terima Laporan Perusahaan yang Ijazah Karyawan

Pekanbaru53 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pekanbaru memastikan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan perusahaan yang menahan ijazah karyawan di wilayah Kota Pekanbaru.

Meski demikian, Disnaker menyatakan tetap mewaspadai kemungkinan praktik tersebut masih terjadi dan menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah pencegahan dengan menyampaikan surat edaran kepada perusahaan agar tidak melakukan penahanan ijazah milik pekerja.

“Kalau saya bilang sudah tidak ada lagi, saya kurang begitu yakin. Tapi sejauh saya menjadi Kepala Disnaker, hal seperti itu sudah kita informasikan kepada para pemilik perusahaan dan ada suratnya,” kata Iwan, Rabu (8/7/2026).

Selain melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan ketenagakerjaan, Disnaker juga terus berupaya menekan angka pengangguran melalui berbagai program penempatan tenaga kerja.

Siap Tindak Lanjuti Laporan

Iwan menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan yakni menggelar bursa kerja (job fair) dalam rangka peringatan Hari Jadi Kota Pekanbaru di Mal SKA.

Menurutnya, kegiatan tersebut diikuti sekitar 46 perusahaan dengan target tingkat penyerapan tenaga kerja mencapai 85 hingga 90 persen.

“Kita dari Disnaker juga melakukan terobosan-terobosan, seperti kemarin untuk memperingati hari jadi Pekanbaru, kita mengadakan job fair di Mall SKA, tujuannya untuk mengurangi tingkat pengangguran di Pekanbaru. Ada sekitar 46 perusahaan dan serapan dari job fair itu diharapkan mencapai angka 85 persen sampai 90 persen,” ujarnya.

Terkait isu penahanan ijazah, Iwan menegaskan Disnaker tidak akan tinggal diam apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan perusahaan terhadap pekerja.

“Kalau ada laporannya masuk ke kita, tentu langsung kita tindak lanjuti. Namun sesuai dengan kewenangan yang ada, kita menindaklanjuti bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi,” pungkasnya.

Komentar