Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memastikan penindakan terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL) akan terus berlanjut dan diperluas ke sejumlah ruas jalan lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengemudi maupun perusahaan angkutan barang yang masih melanggar aturan.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan razia gabungan yang selama ini dilakukan tidak hanya bersifat insidental, tetapi akan menjadi kegiatan rutin dengan lokasi yang berpindah-pindah.
“Ke depan kegiatan ini bakal berlanjut rutin, kita bergeser ke titik lainnya,” kata Masykur, Senin (1/6/2026).
Selain menggelar razia, Dishub juga melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah ruas jalan protokol serta pintu masuk perbatasan Kota Pekanbaru untuk memastikan ketertiban lalu lintas angkutan barang.
“Tapi juga melakukan pengawasan, terutama di pintu masuk perbatasan Kota Pekanbaru, agar lalu lintas tertib,” ujarnya.
Pelanggar Langsung Ditilang
Masykur menegaskan pihaknya bersama aparat gabungan tidak lagi hanya memberikan teguran kepada pengemudi yang melanggar. Pengemudi truk yang kedapatan melanggar aturan akan langsung dikenakan sanksi tilang di tempat.
Menurutnya, truk bertonase besar dilarang melintas di jalan protokol, terutama pada jam-jam yang telah ditetapkan dalam aturan pembatasan operasional angkutan barang di Kota Pekanbaru.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, angkutan barang tidak diperbolehkan melintas pada pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB di ruas jalan yang masuk dalam kawasan pembatasan.
Belasan Truk Sudah Ditindak
Penindakan terbaru dilakukan pada awal pekan lalu dalam razia gabungan di depan Purna MTQ Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman. Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak sejumlah truk yang melanggar aturan.
Dishub mencatat sebanyak 15 truk ditindak karena tidak memiliki bukti lulus uji KIR dan melanggar ketentuan jam operasional masuk kota. Selain itu, petugas juga menerbitkan sekitar 100 tilang elektronik terhadap pengemudi yang terjaring dalam razia gabungan tersebut.
“Kalau kedapatan lagi melanggar, tentu bakal kita tilang lagi,” tegas Masykur.
Ia berharap penindakan yang dilakukan secara konsisten dapat meningkatkan kepatuhan pengemudi angkutan barang terhadap aturan lalu lintas serta mengurangi potensi kemacetan dan kerusakan jalan akibat kendaraan yang melebihi dimensi maupun muatan.







Komentar