Pekanbaru (Riaunews.com) – Ribuan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Marwah Riau (KOMMARI) menutup aksi unjuk rasa dengan rasa kecewa setelah dialog dengan perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tidak memberikan kejelasan terkait dasar hukum penertiban kawasan hutan. Massa menilai pihak terkait kembali gagal menjelaskan secara substansial dokumen yang menjadi dasar penertiban lahan masyarakat.
Sekretaris Jenderal KOMMARI, Abdul Aziz, mengatakan masyarakat sejak awal hanya meminta satu hal, yakni bukti proses pengukuhan kawasan hutan yang digunakan sebagai landasan penertiban. Namun, menurutnya, jawaban yang disampaikan dalam dialog justru keluar dari substansi. “Kami kecewa, karena ketika kami minta dasar penertiban, penjelasan mereka tidak jelas dan melebar ke mana-mana,” ujarnya.
Aziz menegaskan bahwa ia telah menanyakan langsung apakah dasar penertiban mengacu pada SK 903 Tahun 2016, namun pertanyaan itu tidak dijawab secara tegas oleh Satgas maupun pihak kejaksaan. Padahal, kata dia, Kepala Dinas Kehutanan mengakui bahwa SK 903 hanyalah penunjukan kawasan hutan, bukan pengukuhan final yang dapat dijadikan landasan penertiban. “Kenapa SK yang baru penunjukan sudah dipakai sebagai dasar? Ini yang kami pertanyakan,” tegasnya.
Menurut Aziz, penjelasan yang disampaikan dalam dialog justru semakin menunjukkan bahwa dasar hukum penertiban masih prematur. Ia menyebut Satgas PKH tetap menjalankan penyitaan lahan masyarakat meski dokumen yang menjadi dasar belum memenuhi standar pengukuhan kawasan hutan sesuai ketentuan. Kondisi ini, katanya, membuat masyarakat mempertimbangkan langkah hukum sebagai tindak lanjut perjuangan mereka.
Aziz menilai ketidakjelasan yang disampaikan pihak Kejati memperkuat kekecewaan massa. Ia menegaskan masyarakat tidak datang untuk perdebatan panjang, melainkan hanya menuntut bukti konkret. “Yang kami minta cuma satu: tunjukkan bukti proses pengukuhan kawasan hutannya,” katanya. Ia juga menyebut potensi aksi lanjutan sangat besar karena massa belum puas dengan hasil dialog.
Aksi yang berlangsung hingga sore hari itu berakhir dengan tertib. Massa kemudian kembali ke daerah masing-masing untuk melakukan konsolidasi internal sebelum menentukan langkah berikutnya, baik melalui jalur hukum maupun aksi susulan. Aziz menegaskan bahwa perjuangan masyarakat terdampak penertiban belum selesai, dan dialog hari ini justru menguatkan tekad mereka untuk terus menuntut kejelasan serta keadilan atas status lahan yang selama ini mereka kelola.







Komentar