Indragiri Hulu (Riaunews.com) – Pria berinisial YP alias Yogi (28), warga Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ditangkap aparat kepolisian saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di halaman Kantor Desa Pasir Ringgit, Selasa (19/5/2026) malam.
Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu bersama Satres Narkoba Polres Inhu. YP diketahui merupakan target operasi (TO) kepolisian dalam kasus peredaran narkotika.
Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di depan Kantor Desa Pasir Ringgit.
“Masyarakat memberikan informasi bahwa tersangka yang sudah menjadi target operasi terlihat berada di halaman kantor desa dan diduga sedang melakukan aktivitas transaksi narkotika,” ujar Misran, Jumat (22/5/2026).
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pasir Penyu Novia Indra bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 16 bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu yang disimpan di dalam botol bekas minyak rambut warna hitam di saku celana tersangka.
Polisi Sita Timbangan Digital dan Uang Diduga Hasil Transaksi
Selain sabu, polisi juga menemukan tas hitam di sepeda motor milik pelaku yang berisi perlengkapan pendukung aktivitas peredaran narkoba.
Barang bukti yang diamankan antara lain empat plastik klip kosong, satu potongan pipet berbentuk sendok, satu unit timbangan digital, kotak rokok merek Slava warna ungu, satu unit handphone warna hitam, uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka berperan sebagai pengedar. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung amphetamine,” kata Misran.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Inhu untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
“Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi memutus mata rantai peredaran narkotika di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.







Komentar