Sengketa Lahan Sawit di Siak Masuk Tahap Mediasi, Kampung Siap Fasilitasi Pertemuan

Siak (Riaunews.com) – Polemik sengketa lahan perkebunan kelapa sawit di Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, memasuki babak baru. Pemerintah kampung setempat dijadwalkan memfasilitasi proses mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa dalam waktu dekat.

Salah satu pihak, Ahmad Badaruddin, mengatakan upaya mediasi tengah diproses setelah kuasa hukumnya melayangkan surat permohonan resmi kepada pemerintah kampung. “Pengacara kami sudah menyurati pihak Kampung Pinang Sebatang untuk memfasilitasi mediasi terkait persoalan tanah yang sedang kami hadapi,” ujar Ahmad, Sabtu (2/5/2026).

Ia berharap mediasi segera terlaksana agar kedua pihak dapat duduk bersama mencari solusi tanpa memperpanjang konflik. Menurutnya, penyelesaian secara damai menjadi langkah terbaik untuk mendapatkan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.

Pihak Bersengketa Minta Maaf dan Harap Penyelesaian Damai

Ahmad juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kampung Pinang Sebatang, Sabaruddin S. Hut, yang dinilai bersedia menjadi penengah secara netral. Ia sekaligus mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataan sebelumnya yang sempat menyinggung ketidaknetralan kepala kampung.

“Terkait pemberitaan Februari 2026 mengenai ketidaknetralan Bapak Sabaruddin, itu merupakan kekeliruan saya karena terburu-buru dalam menyimpulkan. Saya memohon maaf dan berterima kasih atas kebesaran hati beliau yang tetap membantu,” katanya.

Sengketa lahan di wilayah tersebut sebelumnya sempat memicu ketegangan di lapangan. Dengan rencana mediasi ini, pemerintah kampung diharapkan mampu menjadi fasilitator yang adil bagi kedua pihak, sehingga menghasilkan kesepakatan dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat