Polres Bengkalis Ungkap 84 Kasus Narkoba Selama April 2026

Bengkalis (Riaunews.com) – Jajaran Polres Bengkalis menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengungkap 84 kasus sepanjang April 2026. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama Polsek jajaran bergerak aktif di lapangan untuk memutus mata rantai peredaran barang haram di wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dari total kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Bengkalis menangani 33 kasus secara mandiri. Sementara itu, Polsek Mandau mencatatkan pengungkapan tertinggi dengan 25 kasus, disusul Polsek Pinggir 11 kasus, Polsek Bukit Batu dan Polsek Siak Kecil masing-masing 5 kasus, Polsek Rupat Utara 3 kasus, serta Polsek Rupat 2 kasus.

Selain pengungkapan kasus, aparat juga mengamankan 135 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Para tersangka terdiri dari 129 laki-laki dan 6 perempuan. Polsek Mandau menjadi penyumbang tersangka terbanyak dengan 44 orang, diikuti Satresnarkoba Polres Bengkalis 41 orang, dan Polsek Pinggir 30 tersangka laki-laki.

Kapolres Tegaskan Komitmen Tanpa Ampun

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan pihaknya menutup ruang bagi pelaku narkoba untuk beraksi. Ia menyatakan seluruh jajaran akan terus memburu pelaku dari berbagai level, mulai dari pengguna hingga bandar besar.

“Narkoba memiliki dampak yang sangat merusak terhadap pola pikir dan perilaku masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerus bangsa,” ujar Fahrian, Sabtu (2/5/2026).

Fahrian juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus keterlibatan anak di bawah umur. Menurutnya, kecanduan narkoba dapat mendorong anak melakukan tindakan kriminal, bahkan mengancam keluarga sendiri. Ia menekankan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi.

Kapolres mengajak masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 atau ke kantor polisi terdekat. Ia berharap sinergi antara kepolisian dan warga dapat terus menekan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.