Duri (RiauNews.com) – Polisi menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (7/8/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan kasus ekstasi yang sebelumnya diungkap Tim Opsnal Polsek Mandau.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Dari pemeriksaan terhadap tersangka yang lebih dulu diamankan, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan jaringan pemasok dan peredaran narkotika.
“Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi yang sebelumnya berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Mandau,” ujar I Made dalam keterangan yang disampaikan melalui Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tim Opsnal melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Penyelidikan akhirnya mengarah ke wilayah Desa Air Jamban. Polisi kemudian bergerak menuju Jalan Zainal Abidin dan Jalan Bathin Bertuah.
Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas menemukan dan mengamankan tiga pria yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Ketiganya berinisial A.A.S. alias D., M.A. alias A., dan R.A.M. Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap para tersangka dan lokasi yang berkaitan dengan mereka.
Dari penggeledahan itu, petugas menemukan 23 paket yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut terdiri atas 22 paket kecil dan satu paket besar.
Polisi juga menemukan satu butir yang diduga narkotika jenis ekstasi. Selain narkotika, petugas menyita tiga telepon genggam, satu timbangan digital, satu lembar tisu, serta satu sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BM 6596 FC.
Polisi kemudian membawa ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan.
Dari pemeriksaan awal, penyidik menduga sabu dan ekstasi tersebut diperoleh dari beberapa pemasok. Polisi mengaku telah mengantongi identitas sejumlah pemasok dan masih melakukan pengembangan untuk memburu mereka.
“Petugas melakukan penyelidikan lanjutan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku beserta barang buktinya,” kata I Made.
Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta asal-usul narkotika yang disita dalam penangkapan tersebut. Pengembangan juga diarahkan untuk mengungkap jaringan pemasok yang diduga berada di balik peredaran narkotika di wilayah Mandau.
Kapolsek Mandau menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.
