Driver Ojol Ditusuk saat Curas di Siak, Dua Pelaku Ditangkap

Siak (Riaunews.com) – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) disertai penusukan terhadap seorang pengemudi ojek online menggegerkan wilayah Tualang, Kabupaten Siak. Dalam kasus ini, dua pelaku telah ditangkap, sementara dua lainnya masih buron.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Balak/Maredan, Kampung Tualang. Korban diketahui bernama Ahmad Renaldi Febrian Pratama (23) mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam di bagian kepala dan leher.

Kapolsek Tualang, Teguh Wiyono, menjelaskan kejadian bermula saat korban tengah mengantar penumpang. Di tengah perjalanan, korban berhenti di pinggir jalan, lalu tiba-tiba didatangi pelaku yang langsung merampas uang dari tas korban.

“Korban sempat melawan, namun pelaku lain datang dan ikut menyerang menggunakan senjata tajam,” ujarnya, Kamis (2/3/2026).

Setelah korban tak berdaya, para pelaku membawa kabur handphone serta kunci sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius dan kerugian materi sekitar Rp5 juta.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku berinisial IS (28) dan S (20) pada 31 Maret 2026. Sementara dua pelaku lainnya berinisial FA dan Y masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, handphone, serta kotak handphone milik korban.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tualang dan menjalani proses hukum, sementara aparat kepolisian masih memburu dua pelaku lain yang melarikan diri.