Oleh Nasti Sakinah, S. Kom
Menjelang hari pendidikan Nasional (Hardiknas), berita kasus kekerasan dan bullying masih bertebaran. Seperti kasus Kekerasan yang terjadi di Kabupaten Bantul, sekumpulan pemuda dan pelajar melakukan pengeroyokan sadis dengan perencanaan yang rapi, korban seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16) warga Pandak, Bantul dinyatakan meninggal di RS karena luka parah yang dideritanya. Walaupun polisi telah mengamankan 2 orang pelaku, masih ada 5 orang yang buron.
Berita serupa juga terjadi pada pertengahan maret lalu tepatnya pada tanggal 13 Maret seorang siswa SMA Negeri 5 Bandung bernama Muhammad Fahdly Arjasubrata (17) tewas akibat pengeroyokan kelompok pelajar, korban dianiaya sepulang dari kegiatan buka puasa bersama teman sekolahnya.
Berdasarkan liputan Kompas, video penganiayaan tersebar menggegerkan jagat maya, 5 pelaku yang masih pelajar yang juga sekolah pada salah satu SMA di Bandung, dikenai aturan hukum dibawah umur dan tindakan disiplin dari masyarakat.
Bogor juga berduka, dari laporan Detik, 2 pelajar disiram air keras pada saat pulang sekolah hingga mengalami luka pada bagian wajah, hingga sekarang pelaku masih bebas berkeliaran. Korban belum bisa dimintai keterangan karena fokus pemulihan.
Rentetan berita kekerasan pada pelajar semakin menghawatirkan. Dilansir dari situs kompas.id yang dipublish tanggal 14 bulan ini, dirangkum oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia kasus kekerasan di lembaga pendidikan mencapai 233 kasus dalam 3 bulan terakhir.
Seolah tidak ada efek jera kekerasan kian masif terjadi di lingkungan formil penjamin masa depan generasi. Mulai perencanaan pembunuhan, bullying yang berakhir penganiayaan, pelecehan bahkan kekerasan seksual dilakukan oleh pelajar yang masih berusia belia.
Pengedar barang terlarang bukan lagi digandrungi preman atau anak putus sekolah, tetapi pelajar yang masih duduk di bangku sekolah.
Defisit Moral Hingga ke Perguruan Tinggi
Defisit moral juga merambat kepada calon mahasiswa yang mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) ditemukan praktek sewa joki demi lulus di kampus ternama dan jurusan yang diminati. Konfirmasi dari panitia pengawas ujian Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dan Universitas Pembangunan Nasional (UVN) Jawa Timur telah menangkap terduga joki satu hari sebelum tes di mulai.
Sementara di lokasi pusat Universitas Sulawesi Barat ditemukan calon mahasiswa yang mengganti kehadirannya dengan orang lain.
Panitia UNBK Universitas Malang juga menemukan kecurangan berupa modifikasi foto tanda peserta. Bahkan ada peserta UNBK diciduk memasang alat bantu dengar di lobang telinga sehingga panitia harus mengerahkan dokter THT untuk mengeluarkan alat tersebut.( www.tempo.com , 21/04).
Pengamat Pendidikan Totok Amin Soefijianto menilai berulangnya praktek kecurangan dan perjokian karena pengaruh pola pikir dan budaya yang melekat pada masyarakat, impian sukses secara instan dan rendahnya tingkat kepercayaan. Dampak terbesar yaitu dikhawatirkan kampus akan meluluskan mahasiswa minim integritas yang pasti akan merugikan masyarakat dan bangsa.
Kompleknya problematika pendidikan di Indonesia memantik tanda tanya besar. Kendatipun seremoni peringatan Hari Pendidikan Nasional rutin tiap tahun dirayakan, tetapi kenapa dunia pendidikan makin buram dan perilaku anak didik semakin meresahkan.
Tema mulia tahun ini “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, mengusung keterlibatan seluruh pihak pemerintah, intansi pendidik, orang tua, dan masyarakat untuk meningkatkan kwalitas dan pemerataan pendidikan di Indonesia.
Pendidikan Indonesia Masih Memeluk Paham Sekuler
Sejatinya pendidikan generasi mutlak tanggung jawab pemerintah, demi keberlangsungan estafet kedaulatan sebuah negara. Karena pemerintah yang memiliki power menentukan skema pendidikan. Memang benar kolaborasi orang tua dan masyarakat juga tak kalah penting, tetapi hal ini hanya cabang, pokok persoalan ada pada kurikulum pendidikan yang dianut.
Faktanya sistem pendidikan saat ini mengadopsi sistem kapitalistik dan sekuler, maka tidak heran jika melahirkan pelajar yang liberal, krisis moral, dan cenderung pragmatis.
Hasilnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual makin banyak dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa, ruang aman di sekolah dan kampus tak terjamin. Kasus kecurangan dalam ujian, maraknya joki UTBK, dan budaya plagiat terjadi merata di semua lembaga pendidikan.
Pelaku dan pengedar narkoba di kalangan anak sekolah dan mahasiswa juga bertambah banyak. Prilaku pelajar menghina guru, atau memenjarakan guru karena memarahi atau menghukum siswa juga makin berani.
Seharusnya peringatan hardiknas dijadikan sebagai jalan untuk menganalisis akar masalah skema pendidikan di Indonesia, dan dijadikan alarm bagi semua pihak untuk memperbaiki kembali kondisi buruk dunia pendidikan hari ini.
Karena kegagalan implementasi peta jalan pendidikan sehingga menghasilkan pelajar yang krisis kepribadiannya, cenderung sekuler, liberal, dan pragmatis, sehingga jauh dari predikat kaum intelektual yang beradab dan bermoral.
Sistem pendidikan sekuler kapitalistik menghasilkan output orang-orang yang ingin sukses instan tanpa mau berusaha secara serius, juga orang-orang yang menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang dalam jumlah besar.
Ditambah longgarnya sanksi negara bagi pelaku pelajar (mayoritas masih di bawah umur) sehingga menoleransi kriminalitas yang dilakukan sebagai kenakalan anak semata. Minimnya pendidikan nilai-nilai agama yang benar dalam pendidikan sekuler, memperlebar ruang kebebasan yang akhirnya mengikis moral dan kepribadian, bahkan mudah terseret pada tindak kejahatan dan kemaksiatan.
Bagi Islam, Pendidikan Jadi Kebutuhan Dasar
Dalam Islam, pendidikan merupakan hal penting dan mendasar yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Asas akidah pada sistem pendidikan Islam menghasilkan insan kamil yang cerdas sekaligus bertakwa sehingga tidak melakukan kecurangan demi meraih kesuksesan.
Fokus Pendidikan Islam untuk pembentukan karakter (syakhsiyah Islamiyah) dimana pelajar harus memiliki keselarasan antara pola pikir dan pola sikapnya. Dengan penanaman aqidah yang kuat terbentuk pribadi mulia serta iman yang kokoh. Kesempurnaan islam mampu menjaga akal dan mencegah penyimpangan dengan diterapkan sistem sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan, tanpa terkecuali pelajar.
Negara Islam akan membangun suasana hidup yang penuh ketakwaan dan mendorong setiap individu untuk berlomba dalam amal kebaikan. Negara akan memfasilitasi pendidikan gratis, menyiapkan tenaga pengajar yang berkualitas dan senantiasa mendorong umat meningkatkan integritas dengan ilmu, sehingga ilmu dan amal sejalan. Sesuai perintah Allah :
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya…” (QS. Al-Isra’: 36).
Kemudian dalam lingkup masyarakat, akan tercipta suasana saling mengingatkan (amar makruf nahi munkar) sebagai konsekuensi ilmu. Dalam islam ilmu yang telah didapat harus diamalkan.
“Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2-3).
Inilah kolaborasi yang akan menciptakan generasi emas, keselarasan antara sistem pemerintahan, pendidikan keluarga dan kontrol masyarakat yang berpijak pada aqidah dan syariah islam.
Wallohua’lam…
