Guru Bantu di Kampar Belum Terima Honor Enam Bulan, DPRD Janji Cari Solusi

Kampar, Pendidikan31 Dilihat

Kampar (Riaunews.com) – Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Guru Bantu kembali mendatangi DPRD Kabupaten Kampar, Senin (15/6/2026), untuk menyampaikan keluhan terkait belum diterimanya honor sejak Januari hingga Juni 2026.

Ketua Forum Guru Bantu, Fitri, mengatakan para guru meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar segera memberikan kepastian mengenai pembayaran hak mereka setelah pengelolaan guru bantu dialihkan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke pemerintah kabupaten sejak awal 2026. Hingga pertengahan Juni, honor yang sebelumnya dibayarkan Pemprov Riau sebesar Rp2 juta per bulan belum juga diterima.

Para guru berharap Pemkab Kampar dapat mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 agar honor yang tertunda dapat segera dibayarkan. Meski belum menerima honor selama enam bulan, mereka tetap menjalankan tugas mengajar demi menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah.

Selain persoalan honor, para guru juga mempertanyakan peluang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebagian di antaranya terkendala persyaratan administrasi karena berasal dari sekolah swasta atau belum memenuhi masa kerja yang dipersyaratkan di sekolah negeri. Kondisi ekonomi yang sulit juga membuat sejumlah guru terpaksa berhenti mengajar karena hanya menerima honor sukarela dari sekolah dengan nominal yang sangat minim.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi para guru dan menilai persoalan tersebut merupakan dampak dari perubahan regulasi yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah. DPRD akan mendorong Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kampar untuk memetakan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah yang masih kekurangan guru.

“Kami tetap berjuang agar ada kejelasan nasib guru bantu ini. Yang terpenting saat ini adalah mencari jalan keluar yang sesuai aturan dan tetap memperhatikan pengabdian mereka selama ini,” ujar Tony.

DPRD Kampar juga berjanji akan berkoordinasi dengan Disdikpora dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik, termasuk mengkaji kemungkinan skema alternatif yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna memberikan kepastian bagi para guru bantu yang terdampak kebijakan tersebut.