Dugaan Pelecehan di Kampus, Dokter Klinik Unri Dinonaktifkan Sementara

Pekanbaru (Riaunews.com) – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencuat di lingkungan Universitas Riau. Peristiwa ini diduga melibatkan seorang dokter yang bertugas di Klinik Pratama Unri Sehati 1 dan kini menjadi sorotan publik, termasuk di media sosial.

Sejumlah mahasiswa mengaku sebagai korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh dokter pria berinisial L. Kasus ini ramai diperbincangkan dengan tagar #unridaruratks dan #adilidoktercabul, yang mencerminkan tuntutan keadilan serta transparansi dalam penanganannya.

Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Unri, Armia, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut, kasus saat ini telah ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).

“Satgas PPKPT Universitas Riau telah menerima laporan dan segera melakukan proses penanganan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Armia, Senin (27/4/2026).

Sebagai langkah awal, pihak kampus telah menonaktifkan sementara terduga pelaku sejak 27 April 2026. Kebijakan ini diambil untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan serta memastikan situasi tetap kondusif selama penanganan berlangsung.

Armia menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan berkeadilan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban. Penanganan kasus ini juga mengacu pada Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Pihak kampus memastikan kerahasiaan identitas semua pihak yang terlibat akan dijaga. Universitas juga berkomitmen menindak tegas pelaku apabila terbukti bersalah sesuai ketentuan yang berlaku.

Di akhir pernyataannya, pihak kampus mengimbau seluruh civitas akademika untuk bersama menjaga lingkungan yang aman dan nyaman, serta tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan di lingkungan kampus.