Pemprov Riau Siap Dampingi Korban Dugaan Pelecehan di UNRI

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi Riau menyatakan siap memberikan pendampingan dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter di lingkungan Universitas Riau (UNRI).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Riau, Hj Fariza, mengatakan penanganan awal kasus tersebut menjadi kewenangan satuan tugas internal kampus.

“Sesuai aturan Permendikbudristek, kampus sudah memiliki unit sendiri yaitu Satgas PPKPT yang menerima laporan, melakukan asesmen hingga menangani kasus,” ujar Fariza, Selasa (28/4/2026).

Koordinasi dan Dukungan Disiapkan

Meski demikian, Fariza menegaskan pemerintah daerah tetap siap turun tangan apabila dibutuhkan, khususnya melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

“Kalau ada kasus yang perlu ditangani oleh UPT PPA, tentu kita akan tetap membantu,” tegasnya.

Ia menyebutkan, pihaknya melalui UPT PPA telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur. Menurutnya, lingkungan kampus memiliki sumber daya yang memadai, seperti tenaga ahli hukum dan psikolog, untuk menangani kasus tersebut.

Fariza berharap proses penanganan berlangsung transparan dan mengedepankan perlindungan korban, termasuk pemulihan psikologis. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 30 korban telah melapor dan proses pemeriksaan masih terus berlangsung.