Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Sabu dalam Tiga Jam di Bathin Solapan

Bengkalis (Riaunews.com) – Jajaran Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap dua pelaku yang diduga berada dalam satu jaringan sabu di Kecamatan Bathin Solapan, Selasa (14/4/2026). Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari tiga jam di dua lokasi berbeda.

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 18.09 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 09, Kulim. Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan pria berinisial S.T (42) setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke kediaman pelaku dan menemukan total 22 paket sabu siap edar dengan berat bruto 8,40 gram. Selain itu, diamankan pula barang bukti lain berupa plastik pack, telepon genggam, dan kaleng kotak rokok.

Dari hasil interogasi, S.T mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial S.S. Tim langsung bergerak cepat dan sekitar pukul 20.09 WIB berhasil menangkap S.S (47) di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 07, Kulim.

Dari tangan S.S, petugas mengamankan dua paket kecil sabu dengan berat bruto 0,52 gram, plastik pack, telepon genggam, serta kaca pirex yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Juliandi Bazrah menyampaikan kedua pelaku saling terhubung dalam satu jaringan. “Dari hasil pengembangan, tersangka S.T mengaku mendapatkan sabu dari S.S. Kemudian dari pengakuan S.S, barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam penyelidikan dan diduga berada di wilayah Sumatera Barat,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine. S.T dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara S.S dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 undang-undang yang sama.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut.

Polres Bengkalis menegaskan akan terus menggencarkan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Komentar