Polres Bengkalis Bongkar Jaringan Sabu, Oknum Honorer Dinas PU Diamankan

Bengkalis (Riaunews.com) – Satresnarkoba Polres Bengkalis membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka, termasuk seorang oknum honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan dilakukan pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 17.25 WIB di Jalan Air Putih Simpang Empat Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Sat Intelkam langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi akurat warga yang resah dengan adanya dugaan transaksi sabu di wilayah tersebut. Bergerak cepat, Tim Opsnal Satresnarkoba berkolaborasi dengan Tim Sat Intelkam langsung melakukan pengintaian intensif di lapangan,” ujar Tidar, Rabu (26/5/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial A (37), Y (48), dan S (47). Dari hasil pemeriksaan, Y diketahui merupakan pegawai honorer di Dinas PU Pemkab Bengkalis.

Polisi Kembangkan Kasus ke Pemasok

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,29 gram. Selain itu, petugas juga menyita tiga unit telepon genggam, kaca pyrex, dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan dua paket klip bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, polisi kemudian melakukan pengembangan dan memburu seorang pria berinisial I (33) yang diduga sebagai pemasok sabu kepada para tersangka.

Kurang dari satu jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 18.10 WIB, polisi berhasil menangkap I di kediamannya tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

“Selain itu, seluruh barang bukti mulai dari motor, plastik pembungkus, hingga tisu penyimpan sabu langsung diangkut ke Mapolres Bengkalis, diperkuat dengan hasil tes urin keempatnya yang dinyatakan positif methamphetamine,” terang Tidar.

AKP Tidar Laksono juga mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkotika tersebut. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Jangan pernah ragu untuk melapor. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera hubungi Call Center Polri 110 atau datang ke kantor polisi terdekat. Bersama-sama, kita bersihkan Bengkalis dari jerat narkotika,” pungkasnya.

Komentar