Pekanbaru (Riaunews.com) – Persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berjualan setelah ditertibkan masih menjadi pekerjaan rumah di Kota Pekanbaru. Kondisi ini dinilai terjadi akibat lemahnya pengawasan berkelanjutan dari pemerintah daerah.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Syafri Syarif mengatakan, penertiban yang dilakukan selama ini belum memberikan efek jera kepada para pedagang. Ia mencontohkan kondisi PKL di sekitar Mal SKA Pekanbaru yang kembali berjualan setelah petugas meninggalkan lokasi.
“Fakta di lapangan seperti itu. Hari ini ditertibkan, besok sudah ada lagi. Artinya pengawasan kita belum konsisten,” ujar Syafri, Rabu (15/4/2026).
Ia menilai pendekatan persuasif dalam penegakan aturan tetap penting untuk menghindari konflik. Namun, pendekatan tersebut dinilai belum cukup jika tidak disertai tindakan tegas dan pengawasan rutin di lapangan.
“Penegakan peraturan memang harus persuasif agar tidak menimbulkan keributan. Tapi kalau hanya itu saja tanpa pengawasan rutin, PKL akan kembali lagi,” jelasnya.
Untuk itu, politisi Partai Golkar tersebut mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru menempatkan personel Satpol PP secara tetap di titik-titik yang kerap terjadi pelanggaran.
“Harus ada penjagaan. Setidaknya dua personel ditempatkan di titik-titik tersebut, agar ada efek pengawasan terus-menerus,” tegasnya.
Syafri juga meminta pemerintah kota memetakan lokasi-lokasi rawan pelanggaran sebagai prioritas pengawasan. Menurutnya, penanganan persoalan PKL tidak cukup hanya dengan penertiban sesaat, melainkan membutuhkan konsistensi agar kebijakan penataan benar-benar efektif.
“Kalau kita sudah tahu titiknya, ya itu yang dijaga. Jangan hanya datang, tertibkan, lalu pergi. Harus ada keberlanjutan,” tutupnya.







Komentar