Perluasan TPA Muara Fajar II Dimulai Tahun Ini, Terapkan Sistem Sanitary Landfill

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mempersiapkan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II pada tahun 2026. Langkah ini dilakukan menyusul kondisi TPA yang saat ini hampir mengalami kelebihan kapasitas akibat tingginya volume sampah harian.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan lokasi TPA yang baru nantinya akan menerapkan sistem sanitary landfill, berbeda dengan sistem open dumping yang selama ini digunakan.

“Proses perluasan TPA rencananya berlangsung tahun ini, nantinya bakal menerapkan sistem sanitary landfill,” kata Reza, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, sanitary landfill merupakan metode pengelolaan sampah dengan cara membuang, menumpuk, memadatkan, dan menimbun sampah menggunakan lapisan tanah secara rutin. Sistem ini juga dilengkapi teknologi perlindungan lingkungan untuk mencegah pencemaran udara, air, dan tanah.

Perluasan Dilakukan Bertahap

Reza menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menyusun perencanaan serta melakukan pembersihan lahan (land clearing) untuk lokasi perluasan yang berada tidak jauh dari TPA Muara Fajar II yang ada saat ini.

“Maka saat ini kita sedang buat perencanaannya dan land clearing, lokasinya tidak jauh dari lokasi TPA sekarang. Prosesnya bertahap,” ujarnya.

Perluasan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas tampung sampah dari 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Saat ini, volume sampah yang dihasilkan masyarakat mencapai sekitar 1.300 ton per hari.

Kapasitas TPA Diperkirakan Hanya Bertahan Hingga 2029

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan perluasan TPA menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi keterbatasan daya tampung lokasi yang ada saat ini.

“Kita akan memperluas kapasitas dari TPA yang lama, sekaligus menambah daya tampungnya,” kata Agung.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil perhitungan, kapasitas TPA Muara Fajar II saat ini diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga tahun 2029. Karena itu, Pemko Pekanbaru mengambil langkah lebih awal dengan menambah lahan dan memperluas area TPA.

“Berdasarkan perhitungan kondisi TPA sekarang hanya bisa menampung sampah hingga tahun 2029. Maka kita butuh tempat agar sampah bisa ditampung di TPA,” ujarnya.

Agung menambahkan, pemerintah kota telah menyiapkan tahapan pengembangan serta membeli tambahan lahan untuk mendukung perluasan TPA Muara Fajar II. Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

Komentar