Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Dua pemuda berinisial MRP (26) dan NAY (24) ditangkap personel Polsek Benai, jajaran Polres Kuantan Singingi, saat membawa 18 kilogram ganja kering. Penangkapan berlangsung di kawasan Pasar Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (8/4/2026) pagi.
Kapolsek Benai, Ali Sodiq, mengatakan kedua pelaku kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Kedua pelaku sudah diamankan dan sedang kami periksa lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Sempat Kabur, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan
Penangkapan bermula saat petugas melakukan pengintaian terhadap target yang telah dipantau selama beberapa hari. Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BM 1371 CZ yang melintas di lokasi.
Namun, kendaraan tersebut sempat tidak mengindahkan perintah petugas. Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan hingga akhirnya mobil berhenti dan kedua pelaku berhasil diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu karung putih berisi 18 paket ganja kering dengan total berat mencapai 18 kilogram.
Polisi Kembangkan Jaringan Peredaran
Dari hasil interogasi sementara, asal barang haram tersebut belum diketahui secara pasti karena keterangan kedua pelaku berubah-ubah. Polisi menduga keduanya menggunakan sistem jaringan terputus untuk menghindari pelacakan.
Selain itu, pelaku juga mengaku bukan pertama kali melakukan aksi serupa dan pernah lolos dalam pengiriman sebelumnya.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini,” kata Ali.
Polisi terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran ganja di wilayah Kuantan Singingi.







Komentar