Pekanbaru (Riaunews.com) – Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz, menyoroti kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang mewajibkan ASN dan tenaga non-ASN memilah serta mengelola sampah dari rumah.
Menurutnya, kebijakan melalui surat edaran tersebut merupakan langkah maju dalam upaya penanganan sampah. Namun, ia mengingatkan agar implementasinya tidak berhenti pada aspek administratif semata.
Zulfan menegaskan, kewajiban memilah sampah harus didukung sistem yang benar-benar siap agar tidak menjadi sekadar formalitas atau beban tambahan bagi aparatur.
“Langkah ini bagus, tapi jangan hanya administratif. Harus ada sistem yang mendukung,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Target 10 Ton Per Hari Dipertanyakan
Ia juga menilai target pengurangan sampah sekitar 10 ton per hari perlu diuji secara realistis. Pemerintah diminta memastikan kesiapan infrastruktur pendukung sebelum menetapkan target tersebut.
Menurutnya, fasilitas pemilahan, sistem pengangkutan terpisah, hingga mekanisme pengolahan sampah organik harus tersedia secara jelas dan berkelanjutan.
Selain itu, Zulfan menyoroti pentingnya pengawasan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan penerapan sistem reward and punishment yang transparan dan konsisten.
Ia mengingatkan agar kebijakan tidak diterapkan secara timpang atau hanya tegas pada kelompok tertentu.
Edukasi Jadi Kunci
Di sisi lain, ia menilai edukasi dan perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor kunci keberhasilan kebijakan tersebut. Tanpa pemahaman yang memadai, kebijakan pemilahan sampah berpotensi hanya bersifat simbolis.
Zulfan menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut, namun meminta Pemko memastikan kesiapan sistem, konsistensi pengawasan, serta keadilan dalam penerapannya agar target pengurangan sampah benar-benar tercapai.







Komentar