Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan HR Soebrantas. Keberadaan PKL di kawasan tersebut dinilai mulai mengganggu arus lalu lintas.
Selain berpotensi menimbulkan kemacetan, aktivitas berjualan di bahu jalan juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desherianto, mengatakan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas menjadi salah satu prioritas saat ini.
“Kita akan melakukan penertiban terhadap PKL yang ada di trotoar dan parit jalan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Gunakan Pendekatan Humanis
Desherianto menyebut, penertiban ini juga menjadi perhatian Wali Kota Pekanbaru. Satpol PP telah menerima instruksi untuk segera menindaklanjuti kondisi tersebut.
Pihaknya juga telah melakukan rapat dan koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan penertiban berjalan lancar.
Selain di Jalan HR Soebrantas, penertiban juga akan menyasar PKL di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi.
“Kita gunakan pola yang humanis. Walaupun ditertibkan, jangan sampai ada gesekan di lapangan yang dapat merugikan masyarakat,” jelasnya.







Komentar