Pekanbaru (Riaunews.com) – Seorang pria berinisial KS yang mengaku sebagai wartawan diamankan polisi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Kamis (19/3/2026) malam.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Bukit Raya sekitar pukul 21.00 WIB setelah pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp5 juta yang diduga merupakan hasil pemerasan.
Modus Ancaman Publikasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KS menjalankan aksinya dengan mengancam korban akan mempublikasikan berita bernada negatif.
Korban kemudian diminta sejumlah uang agar berita tersebut tidak dipublikasikan.
Kapolsek Bukit Raya, David Ricardo, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Benar, saat ini sedang diperiksa,” ujarnya singkat.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain serta motif dan jaringan pelaku dalam menjalankan aksinya.







Komentar