Rokan Hilir (Riaunews.com) – Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Seorang pria berinisial ES alias Wak Bandung (54) diamankan polisi karena diduga sengaja membakar lahan di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polres Rokan Hilir setelah petugas menemukan kebakaran di kawasan hutan produksi konversi di Kepenghuluan Labuhan Papan pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Kodam Firman Sidabutar, menjelaskan awalnya petugas yang sedang patroli melihat kepulan asap tebal dari kawasan hutan tersebut. Saat didatangi, petugas mendapati api masih membara dan melihat seorang pria berada di sekitar lokasi kebakaran.
Petugas kemudian melakukan interogasi di tempat. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah membakar lahan di empat titik menggunakan mancis dengan tujuan membersihkan lahan yang akan ditanami kelapa sawit.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya satu buah mancis, satu bilah parang, serta potongan kayu yang sudah terbakar. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek sebelum dilimpahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, mengatakan pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup. Saat ini penyidik masih memeriksa saksi-saksi serta melengkapi berkas perkara.







Komentar