Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mengingatkan para pedagang di Pasar Ramadan 1447 H agar tidak menggunakan bahan berbahaya dalam pembuatan makanan dan minuman takjil. Bahan seperti boraks dan Rhodamin B dilarang digunakan karena berisiko tinggi bagi kesehatan konsumen.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, menegaskan konsumsi zat berbahaya dalam jangka panjang dapat memicu berbagai penyakit serius. “Boraks bersifat karsinogenik dan dapat memicu sejumlah penyakit,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, kandungan bahan berbahaya tersebut dapat merusak organ tubuh, terutama ginjal, jika dikonsumsi dalam jumlah berlebihan. Karena itu, pengawasan terhadap keamanan pangan selama Ramadan akan diperketat.
Tim Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru turut berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru dalam melakukan pengambilan sampel makanan dan minuman takjil untuk diuji kandungannya.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Pasar Ramadan, tetapi juga mencakup swalayan dan distributor makanan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat selama bulan suci Ramadan.







Komentar