BNN Soroti Penyalahgunaan “Whip Pink”, Ancaman Baru Nitrous Oxide di Kalangan Anak Muda

Kesehatan, Nasional149 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti fenomena penyalahgunaan produk “Whip Pink” yang mengandung gas nitrous oxide atau dinitrogen oksida. Produk ini kerap digunakan untuk mendapatkan sensasi euforia sesaat, namun dinilai memiliki dampak serius terhadap kesehatan, khususnya sistem saraf.

Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan penggunaan berulang dalam dosis tidak wajar dapat memicu gangguan neurologis, penurunan fungsi kognitif hingga risiko kerusakan permanen pada saraf. Ia juga menyoroti peredaran produk tersebut yang sudah masuk ke tempat hiburan malam.

Menurut Suyudi, fenomena ini menjadi perhatian karena nitrous oxide pada dasarnya lazim digunakan dalam industri makanan. Namun, kini produk tersebut dijual dalam kemasan kaleng dan dipasarkan secara bebas untuk disalahgunakan, bahkan dijual dalam paket tertentu kepada konsumen.

BNN membahas persoalan ini dalam forum diskusi kelompok terarah (FGD) bertajuk pengaturan rokok elektrik dan pembatasan penggunaan dinitrogen oksida. Dalam forum tersebut, BNN menilai penyalahgunaan nitrous oxide berkaitan dengan budaya pesta serta tren vaping di kalangan anak muda yang membuat perilaku ini seolah terlihat normal secara sosial.

Ia menegaskan bahwa penanganan persoalan ini tidak cukup hanya dengan pendekatan penegakan hukum. Diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif dan tegas untuk mengatur peredaran produk serta melindungi masyarakat dari dampak kesehatan yang berbahaya.

BNN juga menilai Indonesia dapat belajar dari kebijakan negara lain seperti India, Malaysia, dan Singapura dalam mengendalikan peredaran zat yang berpotensi disalahgunakan. Upaya kolaboratif lintas sektor dinilai penting agar fenomena Whip Pink tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih luas di tengah masyarakat.

Komentar