Tragedi Pilu Siswa SD NTT dan Cermin Ketimpangan Sistemik

Opini, Pendidikan46 Dilihat

Oleh Sri Lestari, ST

Tepat pada tanggal 29 Januari 2026, negeri ini dikejutkan dengan berita pilu yang menggetarkan tubuh. Siswa kelas IV SD yang berusia 10 tahun dengan inisial YBR di kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, ditemukan gantung diri di pohon cengkeh di dekat pondok neneknya.

Sepucuk surat menjadi saksi bisu kepergian bocah berusia 10 tahun ini yang diduga tidak mampu membeli buku dan pena seharga kurang lebih sepuluh ribu rupiah.

Dalam surat tersebut tertulis “Kertas tii Mama Reti (Surat untuk mama Reti). Mama Galo Zee (Mama pelit sekali). Mama molo ja’o galo mata mae Rita ee mama (Mama baik sudah, kalau saya meninggal mama jangan nangis). Mama jao galo mata mae woe Rita ne’e gae ngao ee (Mama saya meninggal, jangan menangis, juga jangan cari saya). Molo mama (Selamat tinggal mama).”

Sebelum tragedi bunuh diri terjadi, sebelumnya YBR berkali-kali ditagih uang sekolah sebesar Rp 1,2 juta oleh pihak sekolah. Diketahui, YBR bersekolah di SD negeri. YBR dipungut uang sekolah sebesar Rp 1.220.000 per tahun. Pembayaran dicicil selama setahun. Orang tua YBR sudah membayar Rp 500 ribu untuk semester I. Tersisa Rp 720 ribu yang harus dilunasi secara cicil untuk semester II. Begitu miris melihat kasus bunuh diri yang diwarnai anak-anak. Kemiskinan yang melanda masyarakat bukanlah hal yang sepele, namun sesuatu yang serius dan harus mendapatkan perhatian khusus.

Adanya pungutan biaya Rp 1,2 juta di sekolah negeri, membuktikan bahwa hak seluruh anak mendapatkan sekolah gratis tidak dijamin oleh negara.

Mahalnya biaya pendidikan dan harus lengkapnya peralatan sekolah masih sulit dijangkau oleh rakyat miskin. Kondisi ini sangat berpeluang mewarnai tragedi bunuh diri di negeri ini. Pendidikan, kesehatan, ekonomi saat ini menjadi tanggung jawab setiap individu masyarakat.

Kapitalisasi Pendidikan yang Makin Terang-Terangan

Meskipun negara memberikan pendidikan gratis namun tidak sepenuhnya, masih saja ada biaya yang dibebankan oleh orang tua. Begitu juga bantuan ekonomi yang diberikan juga tidak sepenuhnya, masih saja banyak rakyat miskin yang sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Begitu juga dengan kesehatan, rakat masih sulit untuk mengakses layanan kesehatan yang benar-benar gratis.

Hal demikian menjadi kewajaran dalam sistem kapitalis saat ini. Pasalnya negara hadir hanya sebagai regulator bukan sebagai pengurus. Kebijakan-kebijakan yang ditetapkan bukan langsung dari kepala negara, namun dari anggota MPR melalui azas manfaat dan suara terbanyak. Dari sini tampak jelas kebijakan yang lahir dari akal manusia yang bersifat lemah, terbatas dan serba kurang. Sehingga menjadi kewajaran ketika kebijakan diterapkan tidak mampu menyelesaikan permasalahan, namun sebaliknya malah melahirkan persoalan baru.

Konsep dalam sistem kapitalis adalah sekuler yakni memisahkan agama dari kehidupan. Adanya agama hanya sebagai status saja, namun tidak sebagai pengatur. Dari konsep seperti ini, membuat masyarakat jauh dari aturan agamanya sehingga sangat mudah melakukan bunuh diri yang dianggap mampu menyelesaikan masalahnya.

Islam Mengkedepankan Pendidikan

Berbeda dengan konsep sistem Islam. Selain agama ritual, Islam juga sebagai ideologi. Dari akidah Islam lahir berbagai aturan mulai dari hubungan manusia dengan Allah (habluminallah), hubungan manusia dengan sesamanya (habluminannas) dan hubungan manusia dengan dirinya (habluminannafsih). Aturan Islam mencakup individu, masyarakat hingga negara.

Islam mendudukkan tugas kepala negara bertanggung jawab dan pengurus atas rakyatnya. Negara menjamin kebutuhan pokok masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi dan perumahan. Dalam pendidikan negara menjamin secara keseluruhan kebutuhan pendidikan.

Biaya pendidikan tidak dibebankan kepada orang tua akan tetapi diambil dari baitul mal. Harta yang terkumpul di baitul mal adalah harta yang sifatnya kepemilikan umum, seperti sumberdaya alam. Harta kepemilikan umum tidak boleh dikelola oleh individua atau pihak swasta, harus negara yang mengelola untuk kebutuhan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, bangunan pelayanan umum dan lainnya.

Dari pengaturan seperti ini maka semua masyarakat dapat mengenyam pendidikan. Bahkan jika ada dari masyarakat yang tidak mau sekolah atau belajar maka negara akan menghukumnya. Islam memandang belajar adalah suatu kewajiban. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah).

Dalam sistem Islam, negara akan menjaga keimanan setiap masyarakat. Hal demikian dilakukan agar masyarakat dalam berbuat senantiasa terikat dengan aturan Allah. Kurikulum pendidikannya adalah kurikulum yang berbasis Islam. Tujuan pendidikannya adalah membentuk generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang Islam. Dengan tujuan seperti ini maka tidak ada generasi yang bunuh diri.

Dengan demikian telah tampak, maraknya bunuh diri dipicu oleh persoalan sistemik bukan persoalan yang berdiri sendiri. Solusi untuk mengatasinya juga harus penyelesaian secara sistemik. Dengan menghadirkan kembali sistem Islam dan melibatkan Allah dalam membuat aturan maka persoalan akan terselesaikan secara keseluruhan.

Komentar