Board of Peace dan Ujian Nurani Kemanusiaan untuk Palestina

Internasional, Opini117 Dilihat

Oleh Sulis setiawati

Keikutsertaan Indonesia dalam penandatanganan Board of Peace atau BoP menarik perhatian publik. Pemerintah menyampaikan bahwa langkah ini ditempuh sebagai ikhtiar mendorong perdamaian di Gaza.

Informasi tersebut dimuat di laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia melalui artikel berjudul “Tandatangani BoP Charter di Davos, Presiden Prabowo: Peluang Nyata Perdamaian Gaza” yang dipublikasikan pada Januari 2026 bertepatan dengan penyelenggaraan World Economic Forum di Davos, Swiss. Di tengah keprihatinan dunia atas krisis kemanusiaan Palestina, langkah ini patut dikaji secara jernih dan objektif.

Salah satu fakta penting yang perlu diketahui publik adalah besarnya komitmen finansial untuk menjadi anggota tetap BoP, yakni 1 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar 17 triliun rupiah. Di sisi lain, Palestina sebagai pihak yang paling terdampak justru tidak dilibatkan secara langsung dalam pembentukan maupun pengambilan keputusan strategis BoP.

Selain itu, struktur BoP yang berada di bawah pengaruh kuat Amerika Serikat dengan hak veto menimbulkan pertanyaan tentang independensi forum ini dalam memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina.

Sejumlah analisis menunjukkan bahwa BoP lebih menonjolkan pendekatan geopolitik dan ekonomi global. Wacana pembangunan kembali Gaza melalui skema investasi dan proyek ekonomi berskala besar berpotensi mengaburkan akar persoalan yang sesungguhnya, yakni pendudukan dan perampasan hak hidup rakyat Palestina.

Perdamaian yang dibangun tanpa penyelesaian akar ketidakadilan dikhawatirkan hanya melahirkan stabilitas semu, bukan rasa aman yang hakiki.

Perdamaian Selalu Beriringan dengan Keadilan

Dalam pandangan Islam, perdamaian tidak dapat dipisahkan dari keadilan. Allah Taala berfirman, “Wahai orang orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri” dalam Surat An Nisa ayat 135. Ayat ini menegaskan bahwa keadilan adalah fondasi utama dalam setiap upaya menciptakan perdamaian. Tanpa keadilan, perdamaian akan kehilangan makna moral dan kemanusiaannya.

Al Quran juga memberikan pedoman etis dalam hubungan antarbangsa. Allah mengingatkan, “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang orang yang zalim, yang menyebabkan kamu disentuh api neraka” dalam Surat Hud ayat 113. Ayat ini menjadi pengingat agar setiap kebijakan dan kerja sama internasional tidak menguatkan praktik ketidakadilan, sekalipun dibungkus dengan narasi damai dan kemanusiaan.

Persoalan Palestina dalam Islam tidak dipandang sekadar isu politik, tetapi juga persoalan iman dan solidaritas kemanusiaan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Perumpamaan kaum mukminin dalam saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi adalah seperti satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, seluruh tubuh ikut merasakan” diriwayatkan oleh Muslim. Hadis ini menegaskan pentingnya empati dan keberpihakan nyata terhadap penderitaan sesama manusia.

Karena itu, Islam menawarkan solusi yang menyeluruh melalui penerapan nilai nilai Islam secara kaffah. Solusi tersebut mencakup keberanian bersikap adil, kemandirian dalam menentukan arah kebijakan luar negeri, serta konsistensi membela hak hidup dan martabat manusia yang tertindas. Selama upaya perdamaian tidak menyentuh akar persoalan dan masih berada dalam bayang bayang kepentingan kekuatan besar dunia, selama itu pula perdamaian sejati akan sulit terwujud. Palestina membutuhkan keadilan yang nyata, dan dunia ditantang untuk menjawabnya dengan nurani, bukan sekadar diplomasi.

Komentar