MBG Jadi Jaminan Negara Untuk Rakyat, Benarkah?

Oleh Sri Lestari

Makan Bergizi geratis (MBG) adalah salah satu program pemerintah untuk memberikan makan bergizi, sehat dan geratis kepada para siswa, mulai dari PAUD hingg SMA. Tujuan dari MBG adalah untuk mencegah stunting dan pemenuhan gizi pada generasi.

Angin tidak segar muncul dari dapur MBG. Makanan yang diharapkan dapat memberikan gizi namun sebaliknya, makanan malah menelan korban. Dari berita yang dikabarkan oleh Kompas TV, Ratusan pelajar SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, dilaporkan mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Geratis atau MBG.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pemkab Kudus per Kamis (29/1/2026), jumlah siswa yang mengalami keracunan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit mencapai 118 orang. Keterangan dari wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan SMAN 2 Kudus Dwiyana mengatakan awalnya gejala keracunan dirasakan guru terlebih dulu. Dwiyana menjelaskan, dari 1.178 siwa di SMAN 2 Kudus, sebanyak 600 siswa mengalami gejala keracunan. Namun, sebagian besar siswa dan guru memilih menjalani perawatan di rumah.

Dalam periode 1-13 Januari 2026, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan makan bergizi gratis. Sementara berdasarkan perhitungan BBC, sepanjang 30 hari di Januari 2026, kasus keracunan MBG memicu korban hingga 1.929 orang.

Tingginya angka keracunan MBG telah menunjukkan lemahnya standar pengawasan dan keamanan terhadap jaminan gizi generasi. Berharap adanya MBG gizi generasi terpenuhi, namun lemahnya pengawasan dan keamanan MBG menjadi peluang mengancam kesehatan generasi.

Anggaran Fantastis MBG dan Tantangan Menyentuh Akar Masalah Gizi

Saat ini anggaran MBG sebesar Rp335 triliun yang dialokasikan dalam APBN 2026. Tentu angka ini bukan angka yang kecil. Besarnya anggaran MBG dan tujuan MBG untuk menyelesaikan persoalan stunting dan memenuhi gizi generasi, seolah terdapat jurang yang besar. Jika kita melihat pelaksanaan MBG saat ini, hanya sekedar distribusi makanan saja. Hal demikian tampak, disaat banyak menelan korban keracunan, dapur MBG tidak langsung ditinjau. Malahan semakin banyak korban namun MBG tetep berjalan.

Dari realita yang ada program MBG tampak lebih berorentasi pada proyek daripada untuk kesejahteraan masyarakat. MBG seolah hanya terlihat pada distribusi makanan, bukan pada akar masalah gizi generasi. Banyaknya generasi yang keracunan seolah tidak dianggap persoalan.

Jika kita telisik secara mendalam persoalan stunting dan gizi buruk merupakan persoalan yang sistemik. Kemiskinan struktural menjadi salah satu penyebab munculnya persoalan gizi buruk dan stunting. Dalam sistem kapitalis terjadi ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin. Hal demikian terjadi karena sistem kapitalis mengadopsi kebebasan kepemilikan.

Dari pemahaman seperti ini orang yang memiliki banyak kekayaan akan dapat memiliki apa yang diinginkan, selain itu dalam kapitalis yang menyediakan lapangan pekerjaan bukanlah negara namun para pengusaha. Dari sinilah persoalan kemiskinan semakin banyak muncul kepermukaan. Program MBG yang ditujukan untuk memenuhi gizi generasi dan mengatasi persoalan stunting seolah hanya solusi tambal sulam yang tidak menyelesaikan solusi secara fundamental.

Sistem Islam dan Peran Negara dalam Menjamin Kesejahteraan

Berbeda dalam sistem Islam. Negara berperan sebagai pelindung dan pengurus masyarakat. Dalam Islam tidak memberikan kebebasan kepemilikan kepada masyarakat. Negara hadir untuk memberikan jaminan pendidikan, kesehatan, jaminan keamanan dan lainnya. Negara akan hadir untuk membuka lapangan pekerjaan bagi para pencari nafkah agar mampu memenuhi kebutuhan keluarga.

Negara juga hadir dalam memberikan jaminan gizi ditengah-tengah masyarakat secara merata, berkualitas dan harga kebutuhan pokok terjangkau yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Dalam penguasa benar-benar hadir untuk mengurusi urusan rakyat. Para penguasa menjalankan perannya karena ketakwaan kepada Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Tidak seorang hamba pun yang diberi kekuasaan oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia tidak memperhatikan mereka dengan nasihat, kecuali ia tidak akan mendapatkan bau surga.” (HR Bukhâri).

Dalam Islam semua jaminan dan pelayanan diberikan sepenuh hati oleh negara kepada masyarakat. Sumber pendapatan negara bukanlah pajak namun sumber daya alam yang dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kebutuhan umat. Tidak diberikan peluang sedikitpun bagi pihak swasta untuk mengelola kekayaan alam. Dari sini tampak jelas, jaminan kesehatan, pendampingan gizi, pendidikan, keamanan, ekonomi akan dipenuhi secara geratis dan sepenuh hati hanya dengan sistem Islam.

Komentar