Bengkalis (Riaunews.com) – Jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Selasa (3/2/2026) malam. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu dan ganja.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyebut penindakan ini merupakan bagian dari dukungan Polres Bengkalis terhadap Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Setiap informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti secara profesional sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkotika,” kata Juliandi Bazrah.
Petugas mengamankan pria berinisial IG di kediamannya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sungai Pakning, sekitar pukul 23.15 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil sabu dengan berat kotor total 0,40 gram serta satu bungkus ganja kering seberat 1,19 gram. Polisi juga menyita timbangan elektrik, alat hisap sabu, plastik klip, gunting pres, uang tunai, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga terkait peredaran narkotika.
Juliandi mengatakan terduga pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan kembali. Hasil tes urine menunjukkan IG positif Methamphetamine dan THC. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bukit Batu untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.







Komentar