Kementan Dukung Pemanfaatan Drone untuk Pertanian Berkelanjutan

Nasional, Tekno165 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Kementerian Pertanian menegaskan dukungannya terhadap pemanfaatan teknologi drone dalam pertanian berkelanjutan guna memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menghadapi tantangan perubahan iklim.

Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian Leli Nuryati menyampaikan hal tersebut saat peluncuran Kerangka Nasional Pengelolaan Pestisida Berkelanjutan yang digagas bersama Croplife Indonesia di Jakarta, Kamis.

Menurut Leli, kerangka nasional tersebut merupakan komitmen bersama pemerintah dan industri pestisida untuk merumuskan kebijakan pengelolaan pestisida yang bermutu, aman bagi kesehatan manusia, serta ramah lingkungan, sekaligus mendukung peningkatan produktivitas tanaman secara berkelanjutan.

Ia menegaskan pemerintah telah mengatur pendaftaran pestisida melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019 yang mewajibkan setiap produk pestisida terdaftar dan memiliki izin edar untuk menjamin mutu, efektivitas, serta perlindungan lingkungan dan masyarakat.

Leli juga mengapresiasi dukungan Croplife Indonesia yang akan menjalankan program pelatihan penggunaan teknologi modern, khususnya drone, untuk penyemprotan pestisida. Drone dinilai efektif sebagai alat mesin pertanian modern, terutama untuk wilayah terasering dan lahan pertanian yang luas.

Ia menambahkan Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian akan membuka ruang kerja sama agar sosialisasi dan pemanfaatan teknologi drone dapat dilakukan secara masif sebagai bagian dari strategi jangka panjang pertanian berkelanjutan dan swasembada pangan nasional.

Komentar