Oleh Ummi Fatih
Anak adalah nikmat yang sangat berharga dari sang Maha Pencipta. Dengan anak orang tua akan berbuah hatinya. Masyarakat juga akan bahagia karena naluri sosialnya akan terhubung. Bahkan negara akan menjadi bangga ketika anak-anak itu tumbuh menjadi generasi penerus bangsa.
Oleh karena itu, mendidik dan merawat anak-anak adalah kewajiban. Meskipun seringkali anak-anak itu sendiri yang membuat masalah, kita tetap harus berusaha mengendalikan emosi. Supaya nafsu amarah tidak membuat aksi kekerasan terjadi.
Sebab, tahukah Bunda jika tindakan kekerasan fisik dan ketajaman lisan yang sedang marah akan membuat anak-anak depresi berat? Sehingga mereka tidak hanya cukup cemberut, tetapi justru akan menjauhi kita. Mereka cenderung tidak percaya dan tidak peduli dengan berbagai arahan baik yang kita berikan.
Malah, di zaman digital sekarang anak-anak depresi lebih cenderung tertutup secara nyata. Mereka memilih untuk terbuka curhat di dunia maya dengan orang-orang yang tidak mereka kenal sekalipun. Sebab, andaikan perbedaan pendapat terjadi, omelan-omelan keras dan debat panas dapat langsung dihentikan dengan tombol.
Namun demikian, curhat digital ternyata menimbulkan bahaya besar yang sangat mengkhawatirkan. Hubungan kedekatan dengan orang tak dikenal yang memberi kalimat-kalimat motivasi dapat berubah menjadi jurang penipuan.
Seorang Anggota KPAI bernama Dian Sasmita menjelaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak kini kembali meningkat. Mirisnya, kali ini kekerasan yang terjadi melalui praktek manipulatif yang tidak disadari, baik secara langsung maupun tidak langsung. (KPAI.go.id 16/1/2026)
Aduh, kalau sudah separah itu faktanya, siapa sebenarnya yang pasti bersalah? Orang tua yang marah-marah, anak yang susah diaturnya atau para penjahat yang mencari celah-celah rayuannya?
Siapa Pihak yang Bersalah?
Sebenarnya, pemeran utama dalam proses mendidik anak-anak bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga. Masyarakat dan negara juga memiliki kewajiban untuk memerankannya.
Namun, karena gaya hidup sekuler liberal yang saat ini banyak dianut, tugas-tugas untuk mendidik anak menjadi sulit untuk dijalankan. Hubungan kasih sayang hangat tidak melekat dalam hati.
Orang tua yang sudah berniat baik untuk mendidik anaknya menjadi generasi berkualitas, seharusnya selalu bersemangat dalam berbagai tantangan. Namun, karena agama tidak lagi berusaha mereka pelajari, maka teknik mendidik anak menjadi salah dipahami. Mereka menjadi sulit bersabar dan menjaga emosi. Teriakan amarah lebih mudah meluap setiap hari.
Selanjutnya, lingkungan hidup liberal juga membuat masyarakat kurang peduli. Kemarahan dan kekerasan dalam keluarga dianggap masalah pribadi yang tidak layak orang lain ikut campur.
Akibatnya, orang tua dianggap berhak marah semaunya sendiri. Lalu, mereka diizinkan melakukan tindak kekerasan pada si anak, jika ia tidak menaati perintah mereka. Hasilnya, anak-anak mengalami depresi parah. Sebab, sang anak tidak menemukan sosok nyata di sekitarnya yang perhatian pada kondisinya.
Di samping itu, unsur sekuler liberal yang dijadikan landasan hukum negara membuat kasus-kasus berbahaya justru tidak terselesaikan. Para pejabat yang sebenarnya hanyalah manusia biasa berusaha membuat sendiri aturan kehidupan. Sedangkan kebenaran hukum agama yang sudah dibuat oleh sang Maha Pencipta tidak dihiraukan.
Dalam undang-undang hukum kasus child grooming yang sudah jelas parah, negara masih belum tegas dan kuat melindungi korban anak-anak. Para aparat penegak hukum baru bertindak menangani kasus jika masyarakat melaporkannya. Sementara, efek psikologis dan trauma masih membuat korban masyarakat enggan untuk terbuka.
Intinya pihak yang bersalah adalah pemikiran liberal dan konsepsi sekuler yang meracuni kehidupan. Individunya menjadi tak berkualitas, bentuk masyarakatnya tak berkelas, dan negaranya jadi lepas tanggung jawab.
Benteng Kasih Sayang Islam
Dalam agama Islam Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya”(HR. Muslim)
Dari makna hadits diatas, kita akan paham bahwa bahwa anak-anak adalah tabungan sejati. Apabila orang tua mampu mendidik anak hingga membuatnya menjadi sosok yang bertakwa, maka investasi pahala mereka akan semakin bertambah tanpa henti.
Di samping itu, saat masyarakat saling menasehati agar orang tua mampu memendam amarah dan anak-anak tidak mengulangi tindakan tak terpuji, maka semua itu termasuk amal jariyah lisan. Sehingga pahala akan mengalir tanpa henti, kedamaian hidup juga dapat dirasakan.
Tak luput dari itu, jika ideologi Islam yang diciptakan oleh Allah Swt. dijadikan landasan hukum oleh negara, maka manfaat sempurnanya akan didapatkan. Misalnya, ketika orang tua melakukan tindakan kekerasan yang menimbulkan luka atau bekas di kulit anak. Negara akan segera menghukum pidana si orang tua sebagai wujud perlindungan pada para calon generasi bangsa. Dengan demikian, anak-anak akan merasa aman dan orang tuanya pun akan selalu sadar untuk berkasih sayang.
Akhirnya, negara dapat mewujudkan kedamaian bagi masyarakatnya di dunia. Di akhirat pun, nilai kebijaksanaan para pejabat negara masih dapat bertambah nilainya.
Kesimpulannya, kita dapat mengetahui bahwa Islam adalah benteng terbaik untuk melindungi anak-anak dari segala ancaman bahaya. Mereka akan dapat dididik lembut oleh keluarganya, diarahkan oleh masyarakat di sekitarnya dan dibela oleh negaranya. Dengan Islam, pemikiran umat manusia dapat menjadi bijaksana untuk membimbing anak-anak menjadi sosok bercahaya.







Komentar