Jakarta (Riaunews.com) – Kementerian Haji dan Umrah menegaskan jamaah haji tahun ini dilarang melakukan perjalanan jalan kaki dari Muzdalifah ke Mina. Larangan tersebut dikeluarkan untuk mencegah risiko keselamatan yang kerap terjadi akibat aksi jalan kaki massal seperti pada musim haji sebelumnya.
Laksma TNI Harun Arrasyid mengatakan larangan itu merujuk pada aturan resmi Kementerian Haji Arab Saudi serta pertimbangan keselamatan dan kesehatan jamaah. Ia menilai jarak tempuh yang jauh, cuaca panas ekstrem, dan kepadatan massa berpotensi membahayakan jamaah.
“Apakah jamaah boleh haji masiyan atau jalan kaki? Kalau untuk jalan kaki tentunya tidak diperbolehkan karena memang ada aturan tersendiri dari Kementerian Haji Arab Saudi,” ujar Harun usai memberikan materi dalam diklat calon petugas haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu malam.
Harun menjelaskan, pemerintah Indonesia telah menyiapkan sarana transportasi yang memadai bagi seluruh jamaah. Pergerakan jamaah dari Muzdalifah menuju Mina akan sepenuhnya dilayani menggunakan bus taradudi yang telah disediakan.
“Kita juga sudah memfasilitasi jemaah kita itu bergerak dari Muzdalifah dengan kendaraan taradudi. Jadi tidak diperbolehkan jemaah kita dari Muzdalifah menuju Mina jalan kaki,” tegasnya.
Selain faktor keselamatan, larangan ini juga berkaitan dengan pengaturan lalu lintas di Tanah Suci. Pergerakan pejalan kaki yang tidak terkoordinasi dinilai dapat menghambat arus bus dan kendaraan operasional sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, petugas haji akan disiagakan di lapangan guna mengawasi dan mengarahkan jamaah agar mematuhi prosedur transportasi yang telah ditetapkan demi kelancaran dan keselamatan seluruh jamaah.







Komentar