Dinsos Pekanbaru Ungkap 300 Kasus Gepeng Terjaring Sepanjang 2025

Pekanbaru, Sosial153 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mencatat telah menjaring sekitar 300 kasus gelandangan dan pengemis (gepeng) sepanjang tahun 2025. Data tersebut diungkap dalam pembahasan program kerja Dinsos tahun 2026 bersama DPRD Kota Pekanbaru.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin, menjelaskan bahwa angka 300 kasus itu tidak sepenuhnya mencerminkan jumlah orang yang berbeda. Sebab, sebagian besar gepeng yang terjaring merupakan individu yang sama dan kembali melakukan aktivitas mengemis setelah dilakukan penjangkauan.

“Yang 300 kasus itu bukan berarti 300 orang, karena ada yang berulang-ulang,” ujar Tekad, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, penanganan gepeng tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinsos. Secara kewenangan, Dinsos hanya melakukan pembinaan dan penjangkauan, sementara penegakan Peraturan Daerah (Perda) menjadi tugas Satpol PP.

Tekad menilai, kasus gepeng yang berulang seharusnya ditindak lebih tegas melalui penegakan Perda agar menimbulkan efek jera. Ia juga menyebutkan bahwa sebagian gepeng menjadikan aktivitas mengemis sebagai mata pencaharian.

“Perda kita sudah ada, jadi mestinya ditegakkan. Ini harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan Satpol PP,” tegasnya.

Ke depan, DPRD berencana menjadwalkan rapat kerja lintas komisi bersama Satpol PP dan Dinsos agar penanganan gepeng di Kota Pekanbaru bisa lebih terkoordinasi dan efektif.

Komentar