Tim Elang Kuantan Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu, Satu Masih 15 Tahun

Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (17/1/2026), dengan salah satu tersangka masih berusia 15 tahun.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya dua orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Kecamatan Benai menuju Taluk Kuantan.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Elang Kuantan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas mengamankan kedua tersangka di pinggir jalan depan Gudang Halkal, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

AKP Hasan Basri menjelaskan, kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial NM (19) dan seorang anak di bawah umur berusia 15 tahun. Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu seberat 0,20 gram, satu pipet kaca, satu jarum kompor, satu unit handphone Oppo A37, serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi.

Ia menambahkan, barang bukti sabu ditemukan di saku celana tersangka NM yang disimpan dalam plastik klip bening dan dibungkus kotak rokok. Dari hasil interogasi awal, NM mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara memesan secara online dari seseorang berinisial F yang kini masih dalam penyelidikan polisi.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif amphetamine. Atas perbuatannya, keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana dalam KUHP terbaru, dengan ancaman penjara lima hingga 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar. Sementara itu, polisi mempertimbangkan rehabilitasi bagi tersangka di bawah umur sesuai hasil gelar perkara.

Komentar