FH UWM Gelar Pelatihan Profesi Hukum, Bahas Praktik Advokat dan Penegakan Hukum Siber

Daerah, Pendidikan139 Dilihat

Yogyakarta (Riaunews.com) – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menggelar Pelatihan Profesi Hukum bagi mahasiswa semester 7, Selasa (13/1), di Auditorium Gedung Piwulangan Kampus Terpadu UWM, Banyuraden, Gamping, Sleman. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembekalan mahasiswa menuju dunia profesional.

Pada sesi pertama, pelatihan mengangkat tema “Courtroom: Aksi Nyata di Balik Penegakan Hukum” dengan menghadirkan dua narasumber dari profesi penegak hukum yang berbeda, yakni advokat dan kepolisian. Keduanya memaparkan peran dan tantangan penegakan hukum dalam praktik peradilan modern.

Narasumber pertama, Wakil Ketua Umum DPP IKADIN, Dr. Najib A. Gisymar, S.H., M.H., menjelaskan peran strategis advokat dalam proses peradilan. Ia menekankan bahwa advokat tidak hanya bertugas membela klien, tetapi juga menjaga integritas dan keadilan dalam sistem hukum.

Sementara itu, penyidik Ditreskrimsus Polda DIY, IPTU Robertus Wuryan Kristama, S.H., M.H., memaparkan penegakan hukum dari perspektif kepolisian, khususnya kejahatan siber. Berdasarkan data yang disampaikan, sepanjang 2025 tercatat 638 kasus kejahatan online di DIY, dengan 67 persen di antaranya merupakan penipuan daring.

IPTU Robertus mengungkapkan bahwa pelaku kejahatan digital banyak memanfaatkan media sosial sebagai sarana utama, serta mempercepat aliran dana ke berbagai rekening hingga aset kripto, sehingga menyulitkan proses penyidikan. Ia juga menjelaskan pentingnya kecepatan memperoleh data perbankan dan bukti elektronik.

Kegiatan yang dimoderatori dosen FH UWM, Dr. Kelik Endro Suryono, S.H., M.Hum., ini berlangsung interaktif dengan antusiasme mahasiswa. Fakultas Hukum UWM berharap pelatihan tersebut dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai profesi hukum di era digital serta menyiapkan lulusan yang berintegritas dan responsif terhadap tantangan hukum kontemporer.

Komentar