Tutup Tahun 2025, Polres Siak Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong

Siak (Riaunews.com) – Kepolisian Resor (Polres) Siak menutup rangkaian kinerja tahun 2025 dengan memusnahkan ratusan barang bukti berupa minuman keras dan knalpot brong. Pemusnahan dilakukan di halaman Gedung EDL Polres Siak, Selasa (30/12/2025), sebagai bagian dari press release akhir tahun.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, didampingi Wakapolres Kompol Akira Ceria dan pejabat utama Polres Siak, serta disaksikan personel kepolisian dan rekan media. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 533 botol minuman keras berbagai merek dan 100 unit knalpot brong hasil penindakan sepanjang 2025.

Kapolres Siak menegaskan, minuman keras dan knalpot brong menjadi salah satu faktor yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan langkah tegas Polres Siak dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban warga.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Siak,” ujar AKBP Eka Ariandy Putra.

Ia juga menekankan bahwa penindakan terhadap peredaran miras ilegal dan penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan secara konsisten, karena berdampak langsung pada ketenangan masyarakat, khususnya di ruang publik dan jalan raya.

Menutup tahun 2025, Kapolres Siak menyatakan jajaran Polres Siak siap menyongsong 2026 dengan kinerja yang lebih profesional, humanis, dan berintegritas, serta terus hadir melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

Komentar