Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) secara senyap selama dua hari berturut-turut, mulai Rabu (17/12/2025) malam hingga Kamis (18/12/2025). Dalam tiga operasi berbeda tersebut, KPK mengamankan total 25 orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
OTT pertama berlangsung di wilayah Tangerang, Banten, dan Jakarta pada Rabu malam. Dalam operasi ini, tim KPK mengamankan sembilan orang, termasuk seorang oknum jaksa yang diduga bertugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten.
KPK menduga OTT tersebut berkaitan dengan praktik pemerasan atau penerimaan suap dalam pengurusan tenaga kerja asing (TKA). Penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp900 juta dari lokasi penangkapan.
Sementara itu, OTT kedua dilakukan di Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025). Dalam operasi ini, KPK mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Selain penangkapan, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang serta ruang kerja Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi. Penyegelan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengamanan dokumen.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. KPK memastikan akan mengumumkan kronologi perkara, peran masing-masing pihak, serta penetapan tersangka melalui konferensi pers terbuka setelah pemeriksaan awal rampung.
