Pemko Pekanbaru Terapkan Fit and Proper Test pada Pemilihan Serentak RT/RW

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota Pekanbaru akan menggelar pemilihan Ketua RT dan RW secara serentak pada Januari 2026. Saat ini, Pemko tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) tahapan penyelenggaraan, termasuk pelaksanaan fit and proper test bagi bakal calon RT dan RW.

Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto, menegaskan bahwa uji kelayakan dan kepatutan tersebut bertujuan untuk menilai kemampuan kepemimpinan dan komitmen calon dalam melayani masyarakat serta mendukung program Pemko. Ia menekankan bahwa tahapan ini tidak perlu ditakuti oleh para bakal calon.

“Fit and proper test ini hanya untuk melihat kemampuan calon dalam memimpin dan komitmennya. Kalau memang punya kapasitas dan kapabilitas, kenapa harus takut,” kata Edi, Kamis (18/12/2025).

Uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan oleh lurah bersama tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru. Menurut Edi, tahapan ini bukan hambatan untuk mencalonkan diri, melainkan bagian dari upaya memastikan kualitas kepemimpinan di tingkat lingkungan.

Pemilihan RT dan RW bersifat terbuka dan dapat diikuti siapa saja yang memiliki hak pilih dan dipilih, termasuk ketua RT atau RW yang masih menjabat. Proses pemilihan dilakukan tanpa pemungutan suara, dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat di masing-masing lingkungan.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025, tahapan pemilihan meliputi pra-pemilihan, fit and proper test, pemilihan, pengesahan, dan pengukuhan. Pemko menargetkan seluruh proses berjalan sejak Desember 2025 dan pemilihan serentak dilaksanakan pada minggu kedua Januari 2026.

Komentar