PKL Kembali Padati Kawasan Jembatan Siak IV, Warga Minta Pengawasan Lebih Konsisten

Pekanbaru37 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jembatan Siak IV, Kota Pekanbaru, kembali menjadi sorotan. Meski telah beberapa kali ditertibkan, para pedagang masih berjualan di lokasi yang sama sehingga memicu kemacetan dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Rabu (8/7/2026), sejumlah pedagang membuka lapak hingga ke bahu jalan, bahkan sebagian memanfaatkan badan jalan untuk berjualan. Kondisi itu menyebabkan arus lalu lintas di kawasan Jembatan Siak IV kerap tersendat, terutama pada sore hari saat aktivitas masyarakat meningkat.

Selain menghambat kelancaran lalu lintas, keberadaan lapak di tepi jalan juga membuat pengendara harus berbagi ruang dengan pejalan kaki dan pembeli yang kerap berhenti mendadak.

Salah seorang pengendara, Winda, mengaku hampir setiap hari melintasi kawasan tersebut. Menurutnya, aktivitas perdagangan di bahu jalan membuat kondisi lalu lintas menjadi semrawut.

“Kalau sore memang sering macet karena banyak pedagang yang sampai berjualan ke bahu jalan. Pembeli juga sering berhenti mendadak, jadi kendaraan harus pelan-pelan lewat. Kondisi seperti ini cukup mengganggu dan menurut saya juga berbahaya,” ujarnya.

Warga Dorong Penertiban Berkelanjutan

Winda menilai Pemerintah Kota Pekanbaru perlu menghadirkan solusi yang mampu mengakomodasi kebutuhan pedagang tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Semoga ada solusi yang baik. Pedagang tetap bisa mencari nafkah, tapi jalan juga kembali tertib dan pengendara merasa lebih aman saat melintas,” katanya.

Ia juga menilai pengawasan yang dilakukan selama ini belum maksimal karena pedagang kembali berjualan sesaat setelah petugas meninggalkan lokasi.

“Menurut saya, Satpol PP harus lebih rutin turun ke lapangan. Jangan hanya datang saat penertiban, lalu setelah itu tidak ada pengawasan lagi. Akhirnya pedagang kembali berjualan di tempat yang sama dan kondisinya kembali seperti semula,” ujarnya.

Menurut Winda, apabila aturan melarang aktivitas berjualan di bahu jalan, maka pengawasannya juga harus dilakukan secara konsisten.

Jembatan Siak IV merupakan salah satu jalur vital yang menghubungkan sejumlah kawasan di Kota Pekanbaru dan dilintasi ribuan kendaraan setiap hari. Karena itu, masyarakat berharap Pemerintah Kota Pekanbaru bersama instansi terkait dapat melakukan penataan kawasan secara berkelanjutan, menyediakan lokasi berjualan yang layak bagi PKL, serta memperkuat pengawasan dan penegakan aturan agar ketertiban lalu lintas tetap terjaga.

Komentar