Kairo (Riaunews.com) – Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty melakukan pembicaraan telepon dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk membahas penguatan gencatan senjata di Gaza serta upaya meredakan ketegangan di Tepi Barat. Komunikasi tersebut dikonfirmasi Kementerian Luar Negeri Mesir dan menjadi sorotan di tengah situasi kemanusiaan yang terus memburuk di wilayah Palestina.
Dalam pembahasan itu, Abdelatty dan Guterres meninjau perkembangan terbaru di wilayah Palestina yang diduduki dan menekankan pentingnya dukungan internasional terhadap upaya de-eskalasi. Keduanya sepakat bahwa implementasi penuh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 menjadi fondasi penting untuk menjaga stabilitas dan memastikan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza tanpa hambatan.
Abdelatty menegaskan Israel masih melanggar gencatan senjata dengan melakukan operasi militer harian di Tepi Barat. Ia menyebut, meski gencatan senjata berlangsung, tercatat 386 warga Palestina tewas dan lebih dari 1.000 lainnya terluka. Pembahasan juga meliputi rencana pengerahan pasukan stabilisasi internasional sebagai bagian dari fase kedua perjanjian gencatan senjata.
Dalam percakapan tersebut, Abdelatty menyatakan dukungan terhadap pembentukan komite teknokratis Palestina untuk mengelola Gaza sebagai langkah menuju kembalinya Otoritas Palestina ke wilayah itu. Ia menegaskan penolakan Mesir terhadap pemindahan paksa warga Palestina serta perubahan geografis maupun demografis Gaza, yang dinilainya melanggar hukum internasional.
Selain Gaza, Abdelatty memperingatkan meningkatnya kekerasan pemukim Israel di Tepi Barat yang dinilai mengancam stabilitas kawasan. Ia menuding Israel terus melakukan pengusiran, perampasan tanah, dan perluasan permukiman yang menurut Mesir mengarah pada upaya aneksasi.
Abdelatty juga menekankan peran penting UNRWA dalam mendukung pengungsi Palestina. Ia mengecam pembatasan terhadap agensi tersebut, termasuk penggerebekan terbaru Israel ke kantor UNRWA di Yerusalem Timur, dan menegaskan bahwa mandat UNRWA bersifat “tak tergantikan” dalam menangani kebutuhan para pengungsi.







Komentar