Malaysia Siapkan Aturan Blokir Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Kuala Lumpur (Riaunews.com) – Pemerintah Malaysia berencana memblokir akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sebagai bagian dari penerapan Undang-Undang Keselamatan Daring 2025. Kebijakan ini disampaikan Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil melalui jawaban tertulis di parlemen, sebagaimana dilaporkan The Straits Times, Kamis (4/12/2025).

Sebanyak 10 peraturan turunan tengah disusun untuk memperkuat implementasi undang-undang tersebut. Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) merancang aturan yang berfokus pada perlindungan anak di internet, termasuk kewajiban platform digital mencegah pengguna di bawah 16 tahun membuat atau mengakses akun. Konten bagi pengguna di bawah 18 tahun juga harus disesuaikan dengan kelompok usia masing-masing.

Selain itu, penyedia layanan digital diwajibkan menyediakan alat kontrol orang tua serta menyusun rencana keselamatan daring sebagai bukti kepatuhan terhadap ketentuan hukum. Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya komprehensif untuk mengatur konten berbahaya dan melindungi kelompok rentan, khususnya anak dan remaja.

Penyedia layanan pesan dan media sosial yang memenuhi ambang batas tertentu juga wajib memperoleh lisensi Penyedia Layanan Aplikasi Kelas sesuai Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998. Dengan lisensi tersebut, pemerintah menekankan tanggung jawab platform terhadap pengaturan konten dan manajemen algoritma.

MCMC turut menerbitkan Kode Praktik yang mengatur kewajiban penyedia layanan digital. Kode tersebut mencakup penerapan fitur verifikasi usia, penyediaan pengaturan orang tua, serta penguatan fitur keselamatan bagi pengguna muda. Undang-Undang Keselamatan Daring 2025 diwartakan pada 22 Mei 2025 dan dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2026.

Kebijakan ini menjadi jawaban atas pertanyaan parlemen mengenai rencana pelarangan pengguna di bawah 16 tahun dari platform seperti Facebook dan TikTok. Sementara itu, MCMC terus mengembangkan metode praktis untuk memverifikasi usia pengguna serta menjalankan Kampanye Internet Selamat sejak Januari untuk meningkatkan kesadaran publik terkait keselamatan daring.

Komentar