Hong Kong (Riaunews.com) – Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban meninggal dunia dalam kebakaran besar yang melanda Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, Rabu (26/11/2025) pukul 16.44 waktu setempat. Insiden tersebut menewaskan 13 orang dan melukai 15 lainnya, termasuk enam WNI yang tengah bekerja di wilayah itu.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi tersebut. Ia menegaskan pemerintah Indonesia melalui Kementerian P2MI dan KJRI Hong Kong telah bergerak cepat memberikan pendampingan dan memastikan pemenuhan hak-hak pekerja migran yang terdampak. “Pemerintah memastikan seluruh WNI yang menjadi korban mendapatkan perlindungan maksimal,” ujarnya.
Berdasarkan koordinasi KemenP2MI, KJRI Hong Kong, dan otoritas setempat, dua PMI yang meninggal dunia masing-masing bernama Erawati, yang tewas di lokasi kejadian, serta Novita yang meninggal dan telah dibawa ke Alice Ho Miu Ling Nethersole Hospital. Proses identifikasi dan persiapan repatriasi jenazah saat ini masih berlangsung.
Selain korban meninggal, empat PMI lainnya dilaporkan selamat. Mereka adalah Kholifah Saefudin yang menjalani perawatan di North District Hospital; Erna Mayang Sari yang dievakuasi ke rumah kerabat majikan di Shatin; serta Arik Sugiarti dan Puspita yang kini berada di shelter darurat Pemerintah Hong Kong.
KJRI Hong Kong telah melakukan verifikasi lapangan dan terus berkoordinasi dengan HK Police, Fire Services Department, serta pihak rumah sakit. Pendampingan penuh diberikan kepada para korban selamat, termasuk kebutuhan dasar, layanan kesehatan, serta bantuan konsuler.
Pemerintah Indonesia juga menjalin komunikasi dengan keluarga korban meninggal dunia di tanah air untuk memastikan seluruh prosedur berjalan lancar. KemenP2MI menegaskan akan mengawal proses hingga penyelesaian akhir, termasuk hak-hak PMI dan proses pemulangan jenazah.







Komentar