Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pansus tersebut dipimpin oleh Abdullah, anggota Komisi III DPRD Riau, dan akan bekerja menelusuri berbagai potensi pendapatan yang dinilai belum tergarap maksimal.
Abdullah menjelaskan, Pemerintah Provinsi Riau telah menaikkan target PAD dari Rp4,9 triliun menjadi Rp5,2 triliun atau meningkat sekitar Rp300 miliar pada tahun anggaran mendatang. Namun, penurunan kontribusi dari beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berpotensi membuat target tersebut sulit dicapai sepenuhnya.
Ia menegaskan bahwa aset-aset yang dimiliki Pemprov Riau selama ini justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh. Menurutnya, Pansus akan bekerja secara maraton untuk meneliti satu per satu potensi daerah yang dapat meningkatkan pendapatan, termasuk dari sektor BUMD.
Abdullah juga menyoroti sejumlah rekomendasi DPRD sebelumnya yang belum dijalankan pemerintah secara optimal, terutama terkait pemungutan pajak air permukaan dan potensi lainnya. Lemahnya eksekusi di lapangan disebut menjadi salah satu persoalan utama dalam optimalisasi pendapatan daerah.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pansus disebut perlu memiliki database lengkap yang memuat produksi dan potensi dari seluruh perusahaan di Riau. Dengan data yang akurat, DPRD dapat memberikan rekomendasi yang kuat dan berbasis fakta kepada pemerintah.
“Seluruh data ini harus dimiliki Pansus agar rekomendasi yang diberikan ke pemerintah benar-benar kuat by data,” tegas Abdullah. Ia berharap keberadaan Pansus mampu membantu meningkatkan kapasitas fiskal daerah sehingga program-program pemerintah untuk masyarakat dapat berjalan lebih optimal.







Komentar