APBD Riau 2026 Disepakati Turun Jadi Rp8,32 Triliun

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi Riau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Riau pada Senin malam, dihadiri pimpinan dan anggota dewan serta jajaran pejabat Pemprov Riau.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Ketua DPRD Riau Kaderismanto, didampingi para wakil ketua dan anggota Banggar. Dari pihak eksekutif, hadir Sekda Riau Syahrial Abdi, para asisten, dan kepala OPD. Penetapan KUA-PPAS ini menjadi tonggak awal penyusunan APBD Riau 2026 sebelum dibahas lebih lanjut ke tahap peraturan daerah.

Dalam kesepakatan itu, disetujui bahwa APBD Riau 2026 sebesar Rp8,321 triliun, lebih rendah dari APBD 2025 yang mencapai Rp9,451 triliun. Penurunan ini mencerminkan kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami koreksi. Plt Gubernur SF Hariyanto menyampaikan apresiasi atas kerja keras Badan Anggaran DPRD Riau yang telah menyelesaikan pembahasan maraton sejak pagi hingga malam.

SF Hariyanto menegaskan bahwa meski terjadi penurunan anggaran, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program prioritas. Ia juga menyebutkan bahwa hasil kesepakatan KUA-PPAS akan ditindaklanjuti ke dalam penyusunan program dan ditargetkan ditandatangani kembali pada 29 November mendatang untuk masuk tahap finalisasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Riau Kaderismanto menekankan bahwa penandatanganan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan APBD yang berpihak kepada rakyat. Menurutnya, perencanaan anggaran tahun 2026 harus realistis, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kaderismanto juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak mengusulkan program yang tidak memiliki dampak strategis. Ia menegaskan bahwa belanja pembangunan harus memberi manfaat nyata, terutama dalam menurunkan angka kemiskinan, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga tidak ada ruang bagi anggaran seremonial yang tidak memberi nilai tambah.

Komentar