Pekanbaru (Riaunews.com) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menerima kunjungan tim Ombudsman RI Perwakilan Riau dalam rangka penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik (OPINI), Senin (24/11/2025). Penilaian ini bertujuan mengevaluasi kualitas layanan publik dan memastikan penyelenggaraan pelayanan keimigrasian berjalan sesuai standar, transparan, dan bebas dari unsur maladministrasi.
Dalam proses penilaian, tim Ombudsman melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek layanan. Pemantauan langsung di lokasi, pengecekan dokumen pendukung, hingga wawancara dengan petugas dan pengguna layanan dilakukan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai implementasi standar pelayanan. “Langkah ini dilakukan untuk melihat integritas petugas serta kenyamanan masyarakat ketika mengakses layanan keimigrasian,” ujar Dasuki, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Riau.
Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru yang diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha, Roni Sastrawan, menyambut positif kehadiran tim Ombudsman. Ia menilai evaluasi ini sebagai momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan. “Kami menyambut baik penilaian ini sebagai langkah untuk memperkuat pelayanan publik. Imigrasi Pekanbaru berkomitmen memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Roni juga berharap hasil penilaian OPINI dapat memberikan masukan konstruktif yang membantu penguatan tata kelola pelayanan. Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat menjadi prioritas, sehingga seluruh proses keimigrasian harus dijalankan secara profesional dan berorientasi pada kepuasan publik.







Komentar