Indonesia Sambut Positif Resolusi DK PBB soal Gaza

Internasional142 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Indonesia menyatakan dukungan penuh atas keputusan Dewan Keamanan (DK) PBB yang pada 17 November 2025 mengadopsi resolusi terkait rencana perdamaian Gaza yang diusulkan Presiden AS Donald Trump. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa resolusi tersebut menjadi pijakan penting menuju upaya perdamaian yang lebih berkelanjutan di kawasan.

Dalam keterangannya pada Selasa (19/11/2025), Yvonne mengatakan bahwa RI menyambut baik langkah DK PBB yang bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan mempercepat penyaluran bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina. Indonesia memandang keputusan ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat stabilitas keamanan di Gaza.

Selain menjaga gencatan senjata, resolusi juga menekankan penguatan kapasitas Otoritas Palestina, dukungan rekonstruksi, serta pengerahan pasukan stabilisasi internasional di bawah mandat PBB. Menurut Yvonne, keberadaan pasukan tersebut penting untuk membuka jalan bagi penyelesaian konflik jangka panjang.

“Indonesia terus menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, khususnya Otoritas Palestina, dalam proses perdamaian, serta perlunya mandat PBB yang jelas terhadap pasukan penjaga perdamaian untuk mewujudkan solusi dua negara,” tegasnya.

Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung hak bangsa Palestina dalam perjuangan menuju kemerdekaan dan kedaulatan penuh, baik melalui bantuan kemanusiaan maupun peningkatan kapasitas lembaga pemerintahan mereka.

Di sisi lain, Yvonne menyerukan dukungan global terhadap proses perdamaian yang tengah berjalan. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan rencana yang diusulkan AS tersebut membutuhkan kerja sama seluruh pihak demi mengakhiri konflik panjang yang membebani rakyat Palestina.

Adapun resolusi DK PBB itu memuat dukungan terhadap rencana gencatan senjata 20 poin yang digagas Presiden Trump. Rencana tersebut mencakup pembentukan Dewan Perdamaian sebagai otoritas transisi, pengerahan pasukan stabilisasi internasional hingga akhir 2027, serta mandat pengamanan wilayah, pengawasan perbatasan, dan proses demiliterisasi Gaza sebagai bagian dari kerangka perdamaian jangka panjang di kawasan.

Komentar