KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Diduga Terkait Kasus Abdul Wahid

Pekanbaru (Riaunews.com) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan aksi penyidikan di Kota Pekanbaru. Setelah sebelumnya menggeledah sejumlah instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, kali ini giliran Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Riau di Jalan Cut Nyak Dien yang disasar, Kamis (13/11/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar tujuh unit mobil hitam Toyota Innova tiba di halaman kantor Disdik Riau pukul 08.00 WIB. Tim penyidik langsung masuk ke gedung utama untuk melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan. Penggeledahan ini berlangsung di bawah pengawalan ketat personel Brimob Polda Riau.

Pintu gerbang kantor sempat ditutup selama proses berlangsung. Setiap tamu yang datang diperiksa secara ketat oleh petugas keamanan, sementara awak media tidak diperbolehkan masuk dan diminta menunggu di luar pagar. Hingga pukul 11.00 WIB, tim KPK masih berada di dalam gedung dan melakukan penyisiran dokumen penting.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai detail penggeledahan. Namun, langkah tersebut diduga kuat merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, usai operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau pada Senin (3/11/2025) lalu.

Proses penggeledahan di Dinas Pendidikan ini menandai lanjutan rangkaian kegiatan penyidikan KPK di Riau, yang sebelumnya juga dilakukan di beberapa dinas lain untuk menelusuri aliran dana dan dokumen terkait kasus tersebut.

Komentar