Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menjalankan program bantuan Rumah Layak Huni (RLH) bagi warga korban kebakaran rumah mulai tahun 2026. Program ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah kebakaran.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang terdampak bencana. “Rumah layak huni ini, selain untuk keluarga miskin dan tidak mampu, juga akan kita berikan untuk keluarga yang rumahnya kebakaran,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Namun, Markarius menegaskan bahwa tidak semua korban kebakaran akan menerima bantuan. Program RLH hanya akan diprioritaskan bagi warga kurang mampu dan rumah yang juga digunakan sebagai tempat usaha. “Seperti di kawasan Cendrawasih kemarin, ada anak gadis yang buka usaha make up artis, alatnya ikut terbakar, tentu tidak bisa usaha lagi. Nah, yang seperti ini akan kita bantu,” jelasnya.
Sementara bagi warga yang tergolong mampu, bantuan tidak akan diberikan. “Kalau dia keluarga mampu, rumah terbakar tapi punya sawit puluhan hektar, tentu itu tidak kita bantu,” tambah Markarius.
Lebih lanjut, Pemko Pekanbaru telah menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk memprioritaskan program RLH bagi korban kebakaran mulai tahun depan. “Itu sudah kita minta Perkim masukkan dalam anggaran 2026, supaya tahun depan bisa dibantu,” pungkasnya.







Komentar